|
BANDUNG, (PR). Rencana Pemkot Bandung untuk mendirikan pabrik pengolahan sampah sebagai solusi penanganan sampah di Kota Bandung, dipastikan akan tertunda dalam waktu lama. Pasalnya, tim adhoc bentukan Bappenas memutuskan penanganan sampah untuk Bandung dan sekitarnya dikonsentrasikan pada pengomposan di TPA Gedig Desa Sarimukti Kec. Cipatat Kab. Bandung. Untuk sementara, selama setahun atau paling lama dua tahun, mengolah dulu sampah di TPA Sarimukti. Setelah itu, baru masuk ke konsep waste to energy yang diusung Pemkot Bandung, kata Wali Kota Bandung, Dada Rosada, ketika ditemui di peresmian empat ruang kelas di SMPN 5 Bandung, Jumat (21/7). Hal itu juga disampaikan anggota tim adhoc dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Prov. Jawa Barat, Dr. Iwan Setiawan. Tim adhoc lebih banyak membahas penyelesaian masalah yang darurat dan mendesak. Menurut dia, konsep waste to energy memungkinkan untuk dijadikan solusi penyelesaian masalah sampah di metropolitan Bandung, namun pembahasannya membutuhkan waktu yang panjang. Selain itu, pelaksanaannya pun harus melalui proses pengumpulan dana yang cukup lama untuk biaya pembangunan instalasinya. Ia mengatakan, untuk mendukung kegiatan pengomposan di TPA Sarimukti, sudah tersusun draf memorandum of understanding (MoU) antara Gubernur Jabar dengan direksi PT Perhutani sebagai pemilik lahan. Masing-masing pihak juga sudah melakukan koreksi atas draf itu sehingga diharapkan sudah bisa ditandatangani dalam waktu seminggu ke depan. Namun, proses itu masih harus dilanjutkan dengan pembuatan MoU antara pemkot/pemkab dengan administratur Perhutani sebagai pelaksana teknis. Dana sharing Saat mengajukan konsep waste to energy ke Bappenas 23 Juni lalu, Pemkot Bandung sempat meminta bantuan dana senilai Rp 684 miliar. Kepala Bappenas Paskah Suzetta, pernah mengisyaratkan, dana yang rencananya terdiri dari Rp 54 miliar untuk penanganan darurat sampah di TPA Gedig dan Rp 630,25 miliar untuk infrastruktur dan fasilitas pabrik sampah, akan dikaji dari hasil rumusan tim ad hoc. Karena hasil sementara tim adhoc masih memprioritaskan permasalahan pengomposan di TPA Sarimukti, maka pengajuan dana dari Pemkot Bandung urung dikucurkan. Realisasinya Rp 10 miliar untuk penanganan di TPA Gedig Sarimukti dengan metode pengomposan, tidak ada waste to energy, kata Dada. Dana itu, lanjut Dada, merupakan gabungan dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar, Pemkot Bandung, dan Pemkot Cimahi. Selain itu, Pemkot Bandung dan Pemkot Cimahi harus menyiapkan dana dampingan. Kita kebagian menyiapkan Rp 1,5 miliar. Namun, menurut Iwan Setiawan, pembahasan mengenai estimasi dana itu baru akan dibahas tim adhoc Senin (24/7). Selain itu, akan dibahas pula pembentukan lembaga yang bertanggung jawab atas operasional kegiatan pengomposan. Senin (24/7), Dada bersama Aa Gym, dinas terkait, dan PT BRIL akan bertolak ke Singapura untuk melihat pabrik pengolahan sampah. Rombongan akan menemui pengusaha sampah di Singapura dan membicarakan kemungkinan adanya kerja sama penanganan sampah. (A-158/A-160) Post Date : 22 Juli 2006 |