Angkutan Sampah - Kota Makassar Butuh 405 Kontainer

Sumber:Koran Sindo - 23 April 2012
Kategori:Sampah Luar Jakarta
MAKASSAR – Dinas Kebersihan dan Pertamanan Makassar menyatakan bahwa saat ini Kota Makassar membutuhkan 405 kontainer untuk mengangkut sampah.Pengangkutan sampah tersebut terutama yang berada di pasar-pasar tradisional. 
 
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Makassar Muh Kasim mengatakan, selama ini hampir semua pasar tradisional di Makassar kondisinya sangat semrawut. Hal ini terjadi karena pihaknya kekurangan kontainer untuk mengangkut sampah. Dia mengatakan,selama ini pasar tradisional merupakan penyumbang sampah terbesar di Makassar.Khusus di Pasar Pabaeng- baeng misalnya,tiap hari Dinas Kebersihan dan Pertamanan mengangkut sampah sebanyak tiga kali,dengan menggunakan truk kontainer berkapasitas sembilan meter kubik. 
 
”Jadi rata-rata dalam sehari kami mengangkut sampah hingga 27 meter kubik dari pasar tersebut,”kata Kasim. Bahkan, walaupun dalam seharinya mengangkut sampah yang ada di Pasar Pabaengbaeng lebih dari tiga kali,tetap saja masih banyak tumpukan sampah yang belum terangkut. Sebab, volume sampah yang ada di pasar ini tiap harinya memang sangat banyak. Persoalan sampah di Makassar, kata Kasim, belum termasuk penanganan sampah rumah tangga yang tiap hari, volumenya makin meningkat. 
 
Atas dasar itulah,Kasim berharap PD Pasar bisa mengelola sendiri sampah yang dihasilkan. Sehingga dengan demikian, Dinas Kebersihan dan Pertamanan bisa lebih mengoptimalkan pengelolaan sampah rumah tangga saja. Secara keseluruhan, total sampah yang diangkut dalam sehari mencapai 3.680 meter kubik. Dengan penghitungan ini,dalam sehari penduduk Makassar rata-rata menghasilkan sampah sebanyak 2,75 liter hingga 3 liter. Menurut Kasim, dari segi jumlah sampah yang dihasilkan, Makassar termasuk kota metropolitan. ”Karena itu PD Pasar harus kelola sendiri sampahnya,” jelasnya. 
 
Menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang mengatur pengelolaan sampah, PD Pasar berwenang mengelola sampahnya sendiri. ”Di kota lain sudah diterapkan, maka saya ingin hal ini juga diberlakukan secepatnya di Makassar,”katanya. Direktur Umum PD Pasar Makassar Raya Hakim Syahrani mengatakan, jika hal ini diberlakukan, maka pihaknya akan membicarakan hal ini kepada Wali Kota Makassar. ”Ini tergantung kebijakan atasan. Kalau memang dinas tidak sanggup lagi mengelola, kami harus membicarakan dengan pimpinan,”katanya. 
 
Menurut Hakim, ada banyak hal yang harus dibicarakan jika dinas menyerahkan tugas pengelolaan sampah kepada PD Pasar Makassar Raya. Di antaranya adalah sistem pengangkutan dan biaya retribusi yang ditetapkan.”Hal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya. andi amriani


Post Date : 23 April 2012