Angkasa Pura Berjanji Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

Sumber:Koran Tempo - 12 Januari 2011
Kategori:Sampah Jakarta

TANGERANG - PT Angkasa Pura II, pengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta berjanji akan membenahi sistem pembuangan dan pengelolaan sampah Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini dilakukan menyusul indikasi adanya sampah dari bandara yang dibuang keluar area bandara, yakni ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di kawasan Neglasari, Rawa Kucing, Kota Tangerang.

Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Hari Cahyono mengatakan pembenahan sistem akan dilakukan dari proses pembuangan, pengangkutan hingga pengelolaan sampah secara keseluruhan. “Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah mengundang seluruh perusahaan mitra yang ada di kawasan bandara guna mengkoordinasikan persoalan pengolahan sampah ini,” ujarnya kemarin.

Merujuk pada ketentuan pengelolaan sampah bandara, kata dia, sampah yang dihasilkan di kawasan bandara tidak boleh keluar dari kawasan. “Apalagi kami sejak dulu sudah memiliki sarana pengolahan sampah sendiri,” katanya.

Menurut Hari, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan cek silang terkait dengan aturan kerja sama yang telah dijalin PT Angkasa Pura II dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra, khususnya dalam hal pengelolaan sampah.

Ke depan, ia melanjutkan, PT Angkasa Pura II akan membuat regulasi khusus yang berkaitan dengan pengelolaan sampah di bandara ini. Hal itu dilakukan, mengingat besarnya biaya yang diperlukan untuk operasional pengolahan sampah. “Padahal selama ini perusahaan mitra tidak mengeluarkan biaya khusus untuk pengolahan sampah,” katanya.

Adapun Pemerintah Kota Tangerang akan menertibkan dan menutup tempat pembuangan sampah ilegal di kawasan Neglasari, tempat aktivitas pembuangan sampah Bandara Soekarno-Hatta. “Akan kita tertibkan dan disetop,” ujar Wali Kota Tangerang Wahidin Halim kemarin.

Wahidin mengatakan aktivitas pembuangan sampah ke TPA liar tersebut melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup serta Peraturan Daerah tentang Keamanan, Kebersihan, dan Ketertiban.” Jelas ini melanggar dan mencemari lingkungan,” kata dia.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Karsidi menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, satuan polisi pamong praja, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang untuk menutup dan menertibkan TPA liar tersebut. “Sekarang sedang dikoordinasikan,” katanya.

Rencana pembenahan sistem pengelolaan sampah oleh Angkasa Pura II dilakukan menyusul merebaknya keluhan warga mengenai adanya sampah dari Bandara Soekarno-Hatta yang dibuang ke tempat pembuangan akhir ilegal di Rawa Kucing, Kota Tangerang.

Protes disampaikan warga dengan melayangkan surat resmi kepada Dinas Kebersihan Kota Tangerang. Dalam suratnya, warga meminta Dinas Kebersihan Kota Tangerang untuk mengambil tindakan tegas terkait adanya sampah dari bandara. Aktivitas pembuangan sampah ilegal ini sudah terjadi beberapa bulan terakhir. JONIANSYAH



Post Date : 12 Januari 2011