BANJARMASIN--MI: Pemeliharaan drainase dan sungai di wilayah Kota Banjarmasin dinilai tidak ideal karena minimnya anggaran.
Kepala Dinas Drainase dan Sungai Kota Banjarmasin, Muryanta di Banjarmasin, Selasa mengatakan, anggaran untuk pemeliharaan drainase dan sungai yang ada di Kota Banjarmasin dinilai minim.
Dengan minimnya anggaran yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tersebut maka pemeliharan terhadap drainase dan sungai hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun.
Menurut dia, idealnya dalam pemeliharaan drainase dan sungai tersebut harus dilakukan dua kali dalam setahun.
Pemeliharaan idealnya setahun dua kali yaitu sebelum musim hujan dan sesudah musim hujan.
"Jadi drainase dan sungai tersebut bisa terus dilakukan pengawasan dan pemeliharaannya dalam setiap sebelum dan sesudah musim penghujan yang terjadi di Kota Banjarmasin," katanya.
Untuk anggaran yang disediakan oleh pihak Pemko Banjarmasin dalam pemeliharaan drainase dan sungai tersebut sebesar Rp 17 milyar untuk satu tahun satu kali pemeliharan.
Dengan Rp17 milyar tersebut banyak sekali keperluan yang harus dilakukan diantaranya pemeliharaan drainase, pembangunan drainase, pemeliharaan sungai serta penormalisasian sungai yang ada di daerah Banjarmasin.
Dengan minimnya anggaran yang diberikan tersebut sehingga pihak dinas drainase dan sungai harus menggunakannya secukup mungkin menekan anggaran dengan mengadakan pemeliharaan drainase dan sungai dalam satu tahun hanya dilakukan satu kali saja.
"Bukan itu saja anggaran yang diberikan itu dinilai tidak sesuai dengan keperluan di lapangan sebab jumlah sungai saat ini sebanyak 72 sungai yang perlu dilakukan pemeliharaan belum lagi keperluan penormalisasian sungai-sungai yang tertutup atau tidak berfungsi lagi, " katanya.
Diharapkan nantinya Pemko Banjarmasin bisa memberikan anggaran yang sesuai dengan tahap pemeliharaan ideal untuk keperluan pemeliharaan drainase dan sungai dilakukan dua kali dalam satu tahun. (Ant/OL-04)
Post Date : 13 Oktober 2009
|