Ancaman Iklim Kian Nyata

Sumber:Kompas - 21 Desember 2009
Kategori:Climate

JAKARTA, KOMPAS - Menyusul hasil Konferensi Perubahan Iklim PBB di Kopenhagen, Denmark, berupa Persetujuan Kopenhagen yang tidak memuaskan, ancaman perubahan iklim bagi Indonesia semakin nyata. Untuk memperkecil dampaknya, Indonesia harus berdikari.

Selain itu, Indonesia dalam forum internasional pada masa mendatang harus bersikap lebih aktif bersama dengan negara berkembang lainnya.

Demikian, antara lain, rangkuman wawancara yang dilakukan Kompas dengan Ketua Umum Serikat Petani Indonesia yang juga Koordinator Umum La Via Campesina, Henry Saragih, dan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Riza Damanik di Jakarta, Minggu (20/12).

Sementara itu, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim Agus Purnomo menegaskan, Indonesia telah bertekad tidak lagi melakukan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Selain itu, dalam kesepakatan sejumlah program kerja sama yang memuat prinsip pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (MRV), hal itu tetap dilakukan berdasarkan kesepakatan negara bersangkutan.

Persetujuan Kopenhagen yang dihasilkan di Kopenhagen, Sabtu lalu, oleh mereka disebut, antara lain, sebagai solusi yang menyesatkan (false solution) bagi ancaman perubahan iklim global, juga menjadi instrumen yang memperkuat kendali dan posisi negara-negara industri untuk memperdaya negara-negara berkembang dan kepulauan seperti Indonesia.

Dalam Persetujuan Kopenhagen tidak termuat komitmen negara-negara industri untuk mengurangi emisinya dalam jumlah besar, melainkan hanya ada kesepakatan untuk menjaga agar kenaikan rata-rata suhu Bumi tidak melebihi 2 derajat celsius dibandingkan dengan era revolusi industri (sekitar 250 tahun lalu).

Namun, di sana lahir sejumlah kesepakatan dalam Kelompok Kerja Ad Hoc Kerja Sama Jangka Panjang (AWG-LCA) yang di antaranya merupakan aksi sukarela negara berkembang terkait upaya mengurangi emisi gas rumah kacanya.

Di antaranya adalah skema Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) dari negara-negara pemilik hutan yang tergabung dalam Forest-11 (F-11) dengan Indonesia sebagai inisiator. Selain itu, juga kebijakan beralih ke agrofuel guna mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan penghilangan penggunaan pestisida yang digantikan dengan rekayasa genetik organisme (genetically modified organism/GMO).

Henry menegaskan, untuk agrofuel, misalnya, Indonesia akan memperluas perkebunan kelapa sawit yang kini luasnya 7 juta hektar menjadi 19 juta hektar. ”Jika ini dilakukan, justru akan memperparah pemanasan global,” ujarnya.

Perkebunan kelapa sawit dinilai amat rakus air sehingga akan mengakibatkan penggurunan, sementara perubahan fungsi lahan akan melepaskan emisi karbon dalam jumlah besar.

”Tidak benar bahwa akan ada perluasan perkebunan kelapa sawit. Dengan luasan 7 juta hektar saja kebun kelapa sawit kita sudah yang terluas,” ujar Agus Purnomo.

”Angka dari mana itu? Dalam dokumen pemerintah sejauh ini hal itu tidak ada. Kalau ada, akan kami koreksi,” katanya.

Berdikari

Menurut Henry dan juga Riza, pada masa mendatang, guna mengurangi emisi Indonesia dan untuk menolong situasi global, peran negara secara nasional harus diperbesar dan Indonesia harus berdikari.

Di sektor pertanian, Indonesia lebih baik mengembangkan pertanian berbasis keluarga daripada terseret pada arus dunia yang cenderung pada industri pertanian. Menurut Henry, emisi sektor pertanian—dari seluruh prosesnya, dari transportasi, industri pestisida, dan sebagainya— emisi gas rumah kacanya mencapai 47-57 persen dari emisi total.

”Jika dijadikan industri, di sana sudah ada korporasi besar pertanian yang akan memasok GMO. Ini tidak mengurangi emisi. Hasilnya juga untuk ekspor yang berarti membutuhkan transportasi, yang berarti emisi,” katanya.

Dengan pertanian berbasis keluarga, tambahnya, industri pupuk berkurang karena dipakai pupuk organik, sementara hasil pertanian adalah untuk pasar lokal, bukan internasional. ”Ini jauh lebih efektif untuk mengurangi pemanasan global,” ujarnya. Sepuluh tahun terakhir musim kemarau sudah sekitar delapan bulan dari biasanya enam bulan.

Riza menegaskan, Indonesia ke depan harus berdikari dengan berfokus pada pemantapan industri nasional, termasuk tata kelola sumber daya alam, memperbesar perlindungan terhadap masyarakat rentan, seperti nelayan, dengan menerbitkan informasi cuaca secara berkelanjutan dan terjangkau oleh nelayan, serta menerbitkan pula asuransi (iklim) secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada nelayan kita untuk terus melaut.

Menurut Riza, seperti diungkapkan Henry, ”Indonesia tidak bisa serta-merta mengikuti arus perdagangan global dengan mengirim barang mentah untuk keperluan industri di negara maju.” ”Yang harus diperkuat adalah industri dalam negeri,” katanya.

Di sektor kelautan, tutur Riza, pemerintah harus menyadari, dampak perubahan iklim sudah berdampak terhadap nelayan, antara lain dengan berkurangnya jumlah nelayan dari sekitar 4 juta orang tahun 2003 tinggal sekitar 3 juta orang pada 2008. Selain itu, abrasi dan banjir juga menjadi-jadi.

Sisi pendapatan nelayan kini turun 50 persen. Dari penelitian di Tarakan (Kalimantan Timur), Wakatobi (Sulawesi Tengah), dan Teluk Jakarta, ”Dalam lima tahun terakhir tangkapan ikan rata-rata turun dari 100 kilogram per dua orang per trip turun menjadi 40-50 kilogram per dua orang per trip. Pendapatan turun dari Rp 300.000 per dua orang per trip menjadi Rp 150.000 per dua orang per trip,” ujar Riza. Kini ikan dari perikanan tangkap dibandingkan dengan perikanan budidaya nyaris 50:50. ”Dulu padahal 80 persen dari perikanan tangkap,” ucapnya.

Akibat iklim ekstrem dan semakin sedikitnya sumber daya ikan akibat pemanasan global, ”Wanita jadi harus ikut kerja menjadi pengupas kerang atau kerja lain,” ujarnya.

Henry dan Riza sepakat, pada Pertemuan Para Pihak Ke-16 Konferensi Perubahan Iklim PBB di Meksiko tahun depan, ”Indonesia harus menggalang koalisi dengan negara-negara berkembang untuk menghadapi negara-negara industri dengan lebih mengembangkan industri lokal.” (Brigitta Isworo Laksmi)



Post Date : 21 Desember 2009