|
Dalam rangka terwujudnya ekonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab, maka Pemerintah Kabupaten/ KOta harus sekuat tenaga berusaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya (PAD). Kenyataannya, PAD ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total APBD-nya. Hampir seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia masih sangat tergantung kepada kucuran dana dari pemerintah pusat. Hal ini berarti otonomi daerah belum terwujud secara nyata dan bertanggung jawab. Peningkatan PAD ini memang sudah dilakukan, tetapi pada umumnya masih sangat kecil, yaitu berkisar pada angka kenaikan 10% setiap tahun. Seolah-olah angka 10% ini sudah menjadi angka pedoman baku yang digunakan sejak puluhan tahun yang lalu. Penggunaan angka kenaikan PAD sebesar 10% ini sudah menjadi tradisi yang sebenarnya sulit untuk dijelaskan secara rasional. Oleh karena itu untuk dapat mencapai tingkat kenaikan yang cukup berarti, maka harus dilakukan suatu analisis perhitungan yang rasional. Buku Analisis Peningkatan PAD ini berisi langkah-langkah dan perhitungan rasional sesuai dengan potensi yang sebenarnya. Di dalam buku ini akan dibahas dua macam cara meningkatkan PAD yaitu; menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah, dan menetapkan target PAD setiap tahun secara rasional. Buku ini sangat penting bagi kalangan Pemerintah Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia, baik eksekutif maupun legislatif. Daftar Isi: Kata Pengantar Bab IV. Kenaikan Tarif Bab V. Menetapkan Tarif Baru Bab VI. Target PAD Rasional Daftar Pustaka Lampiran Post Date : 10 Februari 2010 |