AMPL Diharapkan Jadi Kebijakan Daerah

Sumber:Bangka Pos 26 Juni 2004
Kategori:Air Minum
Toboali Tim Pokja AMPL Jakarta dan Tim Pokja AMPL Provinsi Bangka Belitung yang difasilitasi oleh Bappeda Bangka Selatan mengadakan presentasi kebijakan pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di ruang pertemuan Sekretariat Pemda Bangka Selatan, Kamis (24/6). Peserta presentasi adalah calon anggota legislatif Bangka Selatan, LSM, Lurah, Kades, tokoh masyarakat serta instansi terkait lainnya seperti PDAM dan dinas kesehatan. Anggota Tim Pokja Jakarta, Ir. Dormarigan memaparkan, proyek penyusunan kebijakan dan rencana kerja sektor Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di Indonesia merupakan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, melalui kelompok kerja lintas departemen yang diketuai oleh Bappenas dengan departemen terkait.

Sementara itu pelaksanaan Sub Bagian Penelitian Bappeda Bangka Selatan, Mulyono, ketika ditemui harian ini disela-sela acara mengatakan, kebijakan AMPL merupakan kebijakan pemerintah pusat dan diharapkan daerah dapat mengadopsi kebijakan ini, menjadi kebijakan daerah yang didukung oleh DPRD dan masyarakat. Kedepan diharapkan AMPL menjadi kebijakan daerah melalui renstra atau perda air minum. Hal ini nanti juga tergantung pada anggota DPRD dan masyarakat supaya dapat membuat kebijakan. Kita harus bersyukur karena di Provinsi Bangka Belitung hanya kabupaten Bangka Selatan yang mendapat asistensi dan hal ini harus benar-benar kita manfaatkan, jelas Mulyono. Sementara itu salah satu peserta presentasi, Eddy Sani, mengatakan, sebagai masyarakat dirinya menyambut baik kebijakan AMPL karena sangat membantu masyarakat dan merupakan kebijakan yang dibuat secara bottom-up. (byo)

Post Date : 26 Juni 2004