Cancun, Sabtu - Kebijakan Amerika Serikat tidak meratifikasi Protokol Kyoto telah mengganjal upaya untuk memperlama masa berlaku protokol itu. Kegagalan pertemuan tahun lalu di Kopenhagen, Denmark, membayangi pertemuan di Cancun, Meksiko, yang saat ini berlangsung.
Negara maju lain hanya akan mau memperpanjang masa berlaku Protokol Kyoto jika AS meratifikasi dan mematuhi kewajiban penurunan emisi gas rumah kaca (GDK) dalam protokol itu.
Delegasi Pertemuan Para Pihak ke-16 Kerangka Kerja PBB untuk Konvensi Perubahan Iklim (COP-16 UNFCCC) di Cancun, Meksiko, Sabtu (4/12), menyatakan pentingnya menambah masa berlaku Protokol Kyoto. Protokol itu mewajibkan 37 negara maju menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar rata-rata 5,2 persen dibandingkan degnan level emisi GRK masing-masing negara tahun 1990.
Kewajiban itu seharusnya dijalankan 37 negara maju pada periode 2008–2012. Dalam periode itu, AS harus menurunkan emisi GRK mereka hingga tujuh persen dibandingkan jumlah emisi GRK AS pada 1990. Namun, AS tidak pernah meratifikasi protokol yang disepakati 11 Desember 1997 itu, dan sekarang pun belum ada tanda-tanda AS akan bergabung dengan 37 negara tersebut. AS selama ini mensyaratkan China juga harus meratifikasi Protokol Kyoto karena meskipun termasuk negara berkembang, tetapi emisi GRK China kini terbanyak di dunia.
Pemerintah AS tidak mau meratifikasi Protokol Kyoto karena penurunan emisi oleh AS dianggap sebagai pembatasan aktivitas ekonomi AS. Di pihak lain, Panel Ahli Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) telah menyatakan perkembangan terkini yang menunjukkan emisi GRK global pada 2020 harus diturunkan 25 persen–40 persen dibanding kondisi 1990. Itu berarti, keberlakuan Protokol Kyoto harus dilanjutkan pasca-2012. Kewajiban penurunan emisi negara maju pun harus ditambah.
Tuntutan memperlama masa berlaku Protokol Kyoto antara lain dikatakan anggota delegasi UNFCCC dari Yaman, Abdulla Alsaidi. ”Itu penting untuk langkah awal kesuksesan pertemuan di Cancun,” katanya. Pengurangan emisi GRK penting untuk mengurangi bencana banjir, kekeringan, dan kenaikan paras muka air laut. Delegasi China, Su Wei, menyatakan, penambahan masa berlaku Protokol Kyoto adalah kesepakatan tidak tergantikan untuk melanjutkan upaya menangani perubahan iklim.
Namun, negara peserta Protokol Kyoto, khususnya Jepang, Kanada, dan Rusia, meminta ada perjanjian internasional baru soal penurunan emisi GRK yang juga mengatur kewajiban negara berkembang dalam upaya mengatasi perubahan iklim. ”Perjanjian itu harus mengikat secara hukum dan melibatkan semua negara penghasil emisi GRK terbesar,” kata delegasi Jepang, Mitsuo Sakaba. (REUTERS/ROW)
Post Date : 06 Desember 2010
|