|
JAKARTA -- Banyak amdal di TPA ini yang tidak memenuhi persyaratan. Karena itu perlu kajian ulang yang bersifat keseluruhan. Pemerintah tak ingin kasus longsornya sampah seperti yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kabupaten Bandung, terulang lagi. Pemerintah berniat meninjau ulang seluruh perizinan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) terhadap TPA yang ada di Indonesia. ''Bahayanya tidak hanya longsor, tapi juga mencakup bahaya keracunan dan sebagainya,'' ungkap Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar usai menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, di Jakarta, Rabu (9/3).Lantaran itu, Rachmat mengatakan, kajian ulang yang akan dilakukan pemerintah di TPA bersifat keseluruhan. Ia mengakui amdal untuk TPA atau pengelolaan sampah ini biasanya kurang diperhatikan oleh pemda. ''Amdal itu seringkali tidak diindahkan dengan serius karena dianggap ini hanya masalah sampah,'' ujarnya. Rachmat mengatakan amdal bagi TPA ini wajib dipatuhi. Ia yakin bila diperiksa lagi, amdal di TPA ini banyak yang tidak memenuhi persyaratan. ''Kita akan intensif menilai TPA yang biasanya open dumping yang sebenarnya tidak boleh,'' tuturnya.TPA sistem open dumping ini sampai sekarang masih menjadi primadona kerena biaya investasi dan pengoperasiannya rendah. Sayangnya, sistem ini bisa mengakibatkan musibah yang sulit dikendalikan seperti longsoran di TPA Leuwigajah. Padahal, menurut data Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), lebih dari 400 kota di Indonesia, termasuk Cimahi dan Bandung, saat ini menggunakan sistem tersebut. Meneg meminta agar amdal TPA ini dibuat dengan baik dan tertib. Ia mengharapkan kasus di TPA Leuwigajah bisa dijadikan pelajaran berarti bahwa kalau tidak dikelola dengan baik maka TPA bisa berbahaya bagi manusia. ''Tidak semua amdal dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup di pusat, ada yang dikeluarkan di daerah di mana kita berkewajiban untuk menelitinya,'' paparnya. Mengenai kasus TPA Leuwigajah, Rachmat meminta agar perumahan yang masih berdiri di sekitar lokasi bencana dipindahkan ke daerah lain yang lebih aman. Ia pun meminta agar sampah yang menggunung di sana bisa didaur ulang menjadi kompos atau barang bermanfaat lainnya. ''Sampah itu kalau dikelola dengan benar bisa menjadi kompos, gas, pembangkit listrik, dan sebagainya. Jadi sampah harus dilihat sebagai salah satu produk yang berguna,'' ungkapnya Masalah sampah kian mengemuka setelah beberapa kejadian luar biasa yang terkait dengan TPA menyebabkan kecelakaan bahkan kematian. Beberapa waktu lalu, terjadi kasus penolakan masyarakat terhadap keberadaan TPST Bojong, Klapanunggal, Bogor. Kemudian, pada tanggal 21 Februari 2005, terjadi longsor jutaan meter kubik sampah di TPA Leuwigajah, Jawa Barat. Sekitar 143 jiwa yang bermukim di kawasan tersebut tewas. TPA Leuwigajah yang mulai beroperasi sejak tahun 1986 ini terletak di wilayah Cimahi dengan luas sekitar 25 hektare. TPA ini setiap harinya menerima sampah sebanyak empat ribu meter kubik. Volume sampah tertinggi berasal dari Kota Bandung yaitu sekitar 2.500 m3 per hari. Sedangkan Kab Bandung sekitar seribu m3 per hari. Sampah yang berasal dari Kota Cimahi hanya sekitar 460 m3 per hari. Metoda yang digunakan pada TPA Leuwigajah adalah open dumping dengan topogradi terjal bertanah dasar conglomerate. (djo/mag ) Post Date : 10 Maret 2005 |