|
BANDUNG, (PR). Wali Kota Dada Rosada menginstruksikan wakil Pemkot Bandung dalam Tim Ad Hoc Penanganan Sampah agar mengamankan dan mempertahankan konsep pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste energy). Wakil pemkot dalam Tim Ad Hoc adalah Kepala Bappeda Kota Bandung, Tjetje Soebrata, dan Dirut PD Kebersihan Kota Bandung, Awan Gumelar. Mereka harus mempertahankan konsep kita agar goal, kata Dada Rosada, usai peresmian rehabilitasi rumah kumuh di Kel. Sekejati, Kec. Margacinta, Kota Bandung, Senin (26/6). Konsep itu, lanjut Dada, adalah hasil studi dan komparasi hingga ke luar negeri yang dilakukan Pemkot Bandung selama ini. Dalam pertemuan di Kantor Bappenas Jakarta, pekan lalu, Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, konsep pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik bukanlah alternatif terbaik, karena sampah Kota Bandung dalam keadaan basah. Untuk mengkaji metode pengolahan sampah, dibentuk Tim Ad Hoc yang terdiri dari wakil Pemkot Bandung, Bappenas, Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Ristek), Kementerian Lingkungan Hidup (LH), dan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Meski begitu, Dada tetap bersikeras dengan konsep itu itu . Tidak bisa ditawar lagi, sampah harus diolah jadi energi trik. Persoalannya hanya keterbatasan biaya, katanya. Dalam pidatonya di hadapan warga dan tamu undangan di Sekejati, berkali-kali Dada mengatakan, masalah sampah di Kota Bandung hanya bisa diselesaikan jika sudah memiliki pabrik pengolahan. Tempatnya bisa di Cimahi, Kota maupun Kabupaten Bandung. Soal pengelolanya nanti, Dada menyebutkan, masih bisa bekerja sama dengan PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) atau Pemkot Bandung saja, tanpa BRIL. Apakah kita lanjut dengan BRIL, apakah kita sendiri, atau tetap dengan BRIL tapi tidak dalam bentuk kerja sama yang sejajar, kan bisa saja, ujarnya. BRIL menunggu Menanggapi pernyataan wali kota, investor pabrik pengolahan sampah Kota Bandung, PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL), hanya bisa menunggu keputusan Tim Ad Hoc. Pada dasarnya kami sedang menunggu keputusan Tim Ad Hoc saja. Kalau aturannya harus ditender ulang, ya, kami ikut saja lah, ujar Direktur PT BRIL, Yoseph Sunaryo. Yoseph menjelaskan, BRIL ditetapkan menjadi investor setelah memenangi tender yang diikuti 16 perusahaan dalam dan luar negeri. Kami kan sudah melalui tender juga, bukan penunjukan, ujarnya. Tim Ad Hoc yang akan mengkaji metode pengolahan sampah secara tepat, ditanggapi Yoseph secara dingin. Untuk itu, kami no comment dan tunggu saja hasilnya, ujarnya. Yoseph juga mengaku belum mendapat pemberitahuan tertulis mengenai keberadaan Tim Ad Hoc, sehingga belum mengetahui konsekuensi selanjutnya bagi BRIL. Mengenai biaya yang sudah dikeluarkan BRIL selama ini untuk mencari lokasi TPA dan studi pengolahan, ia mengaku itu dilakukan atas dasar kecintaan sebagai warga Bandung ,kepada kotanya. Tapi, jika kami tidak terpilih, saya yakin pemerintah tentu tidak mau merugikan kami sebagai warganya dan itu ada mekanismenya, ujarnya. Saat ini, BRIL masih mencari lahan untuk pabrik, meski sebatas memberikan saran. (A-156) Post Date : 27 Juni 2006 |