|
Jakarta, Kompas - Pembuangan sampah ke tempat penampung sampah atau TPS liar Nagrak, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, masih terus berlanjut. Dua truk pelat merah milik Pemerintah Kota Jakarta Utara, Rabu (12/4), juga masih terlihat membuang sampah di sana sekitar pukul 13.30. Fakta itu mematahkan instruksi Wali Kota Jakut Effendi Anas yang menghendaki TPS itu ditutup, pekan lalu. Ia saat itu meminta suku dinas kebersihan bertanggung jawab untuk menutup TPS dan tak boleh berpura-pura tak mengetahui aktivitas TPS. Namun, Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara Barmen S Sijabat kemarin mengatakan tak tahu-menahu soal TPS Nagrak. Menurut dia, Seksi Kebersihan Kecamatan Cilincing adalah pihak yang harus ditanyai jika wartawan ingin mengetahui lebih lanjut soal TPS Nagrak. "Saya tidak tahu karena penanganan atas masalah di Nagrak merupakan tanggung jawab Seksi Kebersihan di Kecamatan Cilincing," katanya sambil memberikan nomor telepon seluler milik seorang pejabat Kecamatan Cilincing. Camat Cilincing Suroto ketika dimintai keterangannya mengatakan, tidak benar jika Suku Dinas Kebersihan Jakut melempar tanggung jawab atas kasus TPS Nagrak itu kepada Seksi Kebersihan Kecamatan Cilincing. "Mengapa kita suka lempar tanggung jawab. Suku Dinas Kebersihan seharusnya yang paling bertanggung jawab, dan itu sesuai dengan porsi tugasnya," katanya. TPS Nagrak, seluas tiga hektar di bantaran Cakung Drain itu, sudah digunakan sejak tahun 2000. Sekalipun liar, belum ada keseriusan dari Pemkot Jakarta Utara untuk menutup aktivitas pembuangan sampah ke sana. Fakta ini lagi-lagi menimbulkan dugaan, TPS liar tadi sengaja dibiarkan oleh oknum pejabat pemerintah setempat. Buktinya, truk sampah pelat merah masih terus berkeliaran membuang sampah di TPS liar tadi. (CAL) Post Date : 13 April 2006 |