|
BANDUNG, (PR).Kendati perbaikan jalan menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Sarimukti, Kec. Cipatat, Kab. Bandung sangat mendesak, sampai saat ini belum ada pengajuan dana untuk projek itu, baik dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) maupun Dinas Bina Marga Prov. Jawa Barat. Demikian diungkapkan anggota Komisi D DPRD Jabar, Hj. Diah Nurwitasari, ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jln. Diponegoro, Bandung, Senin (25/9). Belum adanya usulan, tentu saja menghambat pekerjaan. Sedangkan kita berpacu dengan waktu, katanya. Saat ini, jalan masuk milik Kab. Bandung sepanjang 6 km dalam keadaan rusak dan daerah sekitarnya rawan longsor. Bahkan, kondisinya dikhawatirkan bertambah parah saat musim hujan mendatang. Selain ruas jalan akan becek dan berlubang, juga sulit dilintasi kendaraan pengangkut sampah. Itu pun, belum termasuk dampak pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah di lokasi itu. Tumpukan sampah menghasilkan air lindi yang dapat mencemari mata air milik warga sekitarnya. Menurut Diah, walaupun menggunakan sistem sanitary landfill, pembuangan sampah di TPS Sarimukti terkesan tergesa-gesa. Meskipun diupayakan untuk rata dan dilapisi tanah, sepertinya belum sesuai prosedur, ucap Diah. Rp 2,484 Miliar Dalam audiensi dengan Komisi D DPRD Jabar, Senin (18/9) lalu, Distarkim mengajukan usulan biaya penanganan darurat sampah di TPA Sarimukti senilai Rp 2,484 miliar melalui Nota Gubernur No. 658.1/3154/DalProg tanggal 8 September 2006. Dana tersebut, di antaranya mencakup penyiapan area composting, saluran drainase, perpipaan lindi dan ventilasi. Dalam nota itu, gubernur meminta dana dicairkan dari pos 24 tentang dana tak tersangka untuk dana sharing penanganan sampah di TPA Sarimukti. Pada APBD perubahan 2006, Distarkim juga mengajukan dana Rp 424 juta untuk tahap awal persiapan composting di TPA Sarimukti dan pembuatan design engineering detail (DED). (A-158) Post Date : 26 September 2006 |