|
SALATIGA - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang melaporkan pencemaran air di Dukuh Isep-isep, Desa Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, kepada Polsek Argomulyo Polres Salatiga. Direksi PDAM meminta polisi mengusut tercemarnya air di dukuh tersebut oleh minyak tanah. Sabtu lalu warga RT 1 RW 3 Dukuh Isep-isep menerima air yang tercemar, diduga mengandung minyak tanah. Tidak diketahui penyebabnya, tiba-tiba saat membuka kran, air langsung berubah menjadi keruh seperti tercemar lumpur. Saat itu pula bau minyak tanah menyengat hidung. Kepala PDAM Kabupaten Semarang Cabang Salatiga Harsono mengatakan, setelah menerima laporan dari warga Dukuh Isep-Isep, Sabtu (22/7), langsung mendatangi Mapolsek Argomulyo. ''Pelaporan kami bukan tertuju kepada siapa pelakunya, tetapi meminta polisi untuk mencari tahu penyebab tercemarnya air PDAM oleh minyak tanah,'' kata dia, Senin (24/7). Perubahan Warna dan Bau Wiwin (18), salah satu pelanggan air PDAM mengeluhkan, sekitar pukul 06.00 ketika dirinya hendak mengisi bak air kamar mandi, terkejut karena terjadi perubahan air baik warna maupun baunya. Ternyata tetangga juga mengakui hal yang sama. Antara pukul 06.00 - 08.30, mereka menguras air dan menunggu perbaikan dari PDAM. ''Anak-anak yang mau berangkat sekolah terpaksa tidak mandi, lha airnya tercampur minyak tanah,'' kata dia. Ada kabar jika PDAM yang merupakan jaringan operasi di Salatiga telah dicemarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di sumber mata air Senjoyo. Dengan adanya kejadian tersebut, PDAM Kabupaten Semarang, lanjut Harsono, langsung mengecek kondisi air tersebut. Pertama yang dicek adalah sumber air tersebut, yakni mata air di Senjoyo. Ternyata di lokasi itu sama sekali tidak ada pencemaran. Bahkan, pipa instalasi air setelah dirunut mulai dari Senjoyo sampai ke pelanggan di Dukuh Isep-Isep tidak ditemukan kebocoran. ''Ini yang aneh. Sumber air Senjoyo tidak tercemar. Pipa intalasi juga tidak ada yang bocor. Alat pompa air pun tidak mungkin mencemari, karena menggunakan listrik. Pengusutan ini kami serahkan kepada polisi,'' ujar dia. Masalah kompensasi, sementara ini masih dihitung kerugiannya, karena dari 44 pelanggan PDAM dengan lokasi berbeda. Kapolsek Argomulyo AKP Subagyo menjelaskan, telah mengetahui keluhan dari PDAM Kabupaten Semarang, karena ada pencemaran air di pipa mereka. Namun, polisi belum menerima laporan PDAM secara resmi dan baru secara lisan. Karena belum ada laporan resmi, polisi belum bisa menyelidiki adanya pencemaran air PDAM Kabupaten Semarang bagi pelanggan di Salatiga. (dky,H2-37v) Post Date : 25 Juli 2006 |