BEKASI, (PR).- Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi menyatakan air tanah di wilayah Utara Kota Bekasi sudah tidak layak konsumsi. Pasalnya, berdasarkan hasil kajian yang diterima oleh BPLH Kota Bekasi, air tanah di wilayah itu telah tercemar oleh kandungan besi akibat pencemaran industri.
Kepala BPLH Kota Bekasi, Syafei Muhammad, saat dihubungi Minggu (5/12) mengatakan, selain menerima hasil kajian dari sejumlah pihak, BPLH juga secara langsung telah memantau kondisi air tanah di wilayah tersebut selama beberapa tahun terakhir.
Hasilnya, menurut dia, kondisi air tanah di wilayah Utara Kota Bekasi itu memburuk seiring dengan semakin meningkatnya aktivitas industri di wilayah tersebut.
"Dilihat dengan mata telanjang saja sudah kelihatan keruh, apalagi jika didiamkan selama beberapa menit, akan ada endapan yang diduga mengandung besi yang cukup tinggi pada air itu," kata Syafei.
Tidak layaknya air tanah di wilayah Bekasi Utara sebenarnya telah dikeluhkan oleh warga sejak lama. Seorang warga Kaliabang Tengah, Madinah (50) mengatakan sejak beberapa tahun terakhir kondisi air di wilayah yang ia tinggali terus memburuk. Jika beberapa tahun silam air sumur di rumahnya tidak bermasalah ketika dipakai mandi, kali ini sering membuat gatal-gatal.
Selain itu, air yang dia tampung juga sering berbau besi. Jika diendapkan beberapa menit langsung terlihat ada kotoran dalam air yang dia ambil dari sumur. Belum lagi, warna airnya yang saat ini telah berubah kekuningan dan berbau. (A-155)
Post Date : 06 Desember 2010
|