|
Jakarta, Kompas-Permukaan air tanah dalam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, turun dua sampai lima meter akibat penyedotan yang berlebihan oleh aktivitas komersial, hotel, apartemen, dan perkantoran. Penyedotan berlebihan menyebabkan banyak sumur penduduk mulai kering dan permukaan tanah turun. Menurut Kepala Dinas Pertambangan DKI Jakarta Peni Susanti, Rabu (5/9) di Jakarta Pusat, penyedotan air tanah dalam secara berlebihan terjadi karena PAM hanya mampu mencukupi 50 persen kebutuhan air Jakarta. Padahal, berbagai aktivitas di kawasan Kuningan dan Jalan Sudirman membutuhkan air bersih dalam jumlah sangat besar. Penyedotan air semakin berlebihan saat pasokan air dari PAM tidak mencukupi laju pertambahan aktivitas komersial. Anggota Badan Regulator Perusahaan Air Minum Firdaus Ali mengatakan, penyedotan berlebihan tidak hanya dilakukan pada sumur dalam, tetapi juga sumur dangkal. Akibatnya, banyak sumur warga mulai kering karena sumber airnya disedot pengelola gedung-gedung bertingkat. Gunawan, warga Pedurenan Mesjid, mengatakan, air di sumurnya jauh berkurang dan hampir kering sejak banyak hotel dan pertokoan berdiri di sekitar rumahnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sedang mengintensifkan pengawasan pengeboran air tanah dalam. Pengeboran berlebihan sudah masuk ke tahap mengkhawatirkan dan menyebabkan penurunan permukaan tanah. "Dinas Pertambangan sedang mencari alat berteknologi tinggi yang dapat mendeteksi penggunaan air tanah dalam dari suatu gedung. Pencarian manual dianggap tidak efektif karena pengelola gedung sering dapat menyembunyikan beberapa sumur dan hanya melaporkan satu sumur saja," kata Peni. Satu gedung hanya diizinkan menyedot 100 meter kubik air per hari dan selebihnya akan dikenai denda berupa pajak tanah. Namun, kata Peni, pembatasan itu tidak efektif. Pada 2007, satu hotel dan satu pasar modern pernah disegel sumurnya karena penyedotan air berlebihan. Satu hotel lain sedang diawasi ketat karena tuduhan yang sama. "Semua pengelola gedung seharusnya menerapkan prinsip pengurangan konsumsi air, penggunaan air yang sama untuk dua kepentingan berbeda, daur ulang air, pembuatan sumur resapan, dan penampungan air hujan. Jangan hanya memakai air lalu dibuang begitu saja," kata Peni. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto mengatakan, PAM harus segera meningkatkan kapasitas produksi airnya untuk mengatasi masalah itu. Penjualan air ke berbagai aktivitas komersial itu sangat menguntungkan karena dapat dikenai tarif yang paling tinggi. (ECA) Post Date : 06 September 2007 |