Tangerang, Kompas - Sebanyak 90 persen air tanah di Kabupaten Tangerang tersedot industri. Akibatnya, sebagian besar warga kesulitan memperoleh air bersih. Mereka terpaksa harus membayar mahal untuk mendapatkan air bersih.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Hermansyah, Selasa (16/6), membenarkan, saat ini sebagian warga mengalami kekurangan air bersih akibat air tanah tersedot oleh industri dan pabrik. Dalam catatan Hermansyah, industri dan pabrik menyedot air tanah sebanyak 90 persen.
Sementara itu, menurut Direktur Umum dan Keuangan PDAM Tirta Kerta Raharja Subekti, pelayanan air bersih di Kabupaten Tangerang baru mencapai 11 persen dari kebutuhan 3,4 juta penduduk Kabupaten Tangerang.
”Masyarakat sangat membutuhkan air, tetapi kami belum bisa melayani karena jaringan masih terbatas dan wilayah jangkauannya sangat luas. Sementara itu, air baku dari Sungai Cisadane untuk air bersih sangat terbatas,” kata Subekti.
Menurut Subekti, kerja sama penyediaan air bersih dengan pihak swasta, seperti PT Aetra Air Tangerang, diharapkan mampu memberikan solusi keterbatasan penyediaan air di kabupaten ini.
Komisaris PT Aetra Air Tangerang Fatah Topobroto mengatakan, pihaknya akan memasok air bersih untuk penduduk Kabupaten Tangerang pada 2010 atau 12 bulan setelah peletakan batu pertama pembangunan instalasi pengolahan air bersih (IPA) di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, kemarin. Peletakan batu pertama itu dilakukan Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum Agoes W.
Pembangunan IPA di atas lahan seluas 1,7 hektar dan dilengkapi reservoir itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian konsesi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT Aetra Air Tangerang yang ditandatangani pada 4 Agustus 2008.
Menurut Fatah, biaya investasi IPA yang diperuntukkan bagi lima kecamatan di Kabupaten Tangerang, yakni Sepatan, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, dan Jayanti, itu mencapai Rp 520 miliar. Sesuai perjanjian konsesi dengan Pemkab Tangerang, PT Aetra Tangerang akan membangun penyediaan dan layanan air minum berkapasitas 900 liter per detik untuk melayani 72.000 sambungan.
PT Aetra Air Tangerang akan membangun IPA berkapasitas 350 liter per detik dengan memanfaatkan sumber air baku dari Sungai Cisadane dan Sungai Ciujung.
Tarif Rp 3.500
Fatah mengatakan, tarif yang akan dibebankan kepada penduduk sebesar Rp 3.500 per liter per detik dan biaya sambungan awal Rp 1 juta. Dia menjamin, dengan beban biaya tersebut, masyarakat Kabupaten Tangerang sudah dapat menikmati air yang langsung bisa dikonsumsi tanpa harus dimasak.
Sementara itu, Subekti mengatakan, harga air dari perusahaan swasta tersebut lebih mahal daripada harga yang diberikan pihaknya kepada masyarakat, yaitu sebesar Rp 2.800 per liter per detik. ”Memang biaya tarif air dari swasta lebih tinggi daripada air bersih yang diberikan PDAM,” tutur Subekti.
Terpaksa membeli
Untuk mendapatkan air bersih yang layak dikonsumsi, warga terpaksa membeli air bersih seharga Rp 100.000 sampai Rp 400.000 per bulan per keluarga. Sebagian warga harus menggali sumur bor atau jet pump hingga kedalaman 40 meter.
Sejumlah warga yang ditemui Kompas di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengatakan, air tanah yang diperoleh dari kedalaman kurang dari 30 meter kotor, berwarna kuning, dan bau. Sebagian kecil penduduk menggunakan air tersebut untuk mandi, cuci, dan kakus.
Ny Neng (45), warga Desa Ciracas, Kecamatan Sepatan, mengatakan, setahun terakhir dia bisa memperoleh air bersih untuk memasak, mandi, dan mencuci setelah dia menggunakan sumur bor dengan kedalaman 40 meter. ”Kalau tidak digali lebih dalam, airnya jelek. Enggak bisa untuk memasak,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Ny Mul (37), warga Desa Karet, Kecamatan Sepatan. ”Sebelumnya saya menggunakan jet pump 15 meter, tapi airnya cuma sedikit dan berbau. Tetapi sekarang, setelah menggunakan sampai kedalaman 30 meter, airnya bersih dan banyak,” papar Ny Mul.
Lain lagi penuturan Yati (28), warga Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Sumur bor yang dimilikinya berkedalaman 15 meter. ”Kalau musim kemarau, airnya cuma bisa dapat seember,” ujar Yati. (PIN)
Post Date : 17 Juni 2009
|