Air Tanah Makin Buruk

Sumber:Kompas - 03 Mei 2011
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Limbah domestik menyumbang zat pencemar terbesar terhadap air tanah di sejumlah wilayah di Jakarta. Jarak tangki septik yang idealnya 10-12 meter banyak dibuat hanya 3 meter dari sumur. Akibatnya, kualitas air tanah makin buruk.

Kualitas air tanah yang makin buruk menyebabkan air tanah tak layak lagi dikonsumsi.

Di Jakarta Barat, 70 persen pencemar air tanah adalah limbah domestik. Sementara limbah industri, terutama usaha penatu, menyumbang 20 persen.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat Supardiyo, Senin (2/5), mengatakan, banyaknya limbah domestik membuat air tanah yang bisa dikonsumsi hanya 30 persen. ”Air yang tercemar berbahaya karena tingginya kandungan besi dan mangan serta bakteri E coli sehingga hanya layak untuk mandi, cuci, dan keperluan taman,” ujarnya.

Wilayah Jakarta Barat yang paling tercemar limbah domestik berada di Kecamatan Tambora dan Kecamatan Kalideres, terutama di kawasan padat penduduk. Banyak rumah warga tidak dilengkapi dengan tangki septik sehingga limbah domestik langsung masuk ke tanah dan saluran air tanpa pengolahan.

Sarmiati, warga RT 14 RW 06 Kalideres, menuturkan, padatnya penghuni di lingkungannya membuat warga memaksimalkan lahan untuk rumah. ”Dulu banyak rumah tidak ada tangki septiknya. Sekarang dibuat satu untuk beberapa rumah,” katanya.

Sarmiati mengatakan, tak sedikit warga di lingkungannya yang sering terkena diare. Untuk keperluan memasak dan minum, warga membeli air eceran dengan harga Rp 2.000 per jeriken atau air minum kemasan isi ulang.

Intrusi


Di Jakarta Utara, intrusi air laut menjadi penyebab buruknya kualitas air bawah tanah.

Menurut Kepala Subbidang Pencegahan Dampak Lingkungan Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (PLHD) Jakarta Utara Ardian Prahara, air itu tak baik digunakan untuk mencuci kendaraan karena bisa menyebabkan komponen besinya berkarat dan catnya rusak.

Air permukaan di 13 sungai di Jakarta Utara juga tak layak dikonsumsi. Bahkan hampir semua tercemar sampah dari kawasan hulu hingga hilir. Sungai itu tercemar limbah dari kawasan industri.

Ardian menambahkan, pihaknya tak memiliki data valid kualitas air bawah tanah karena selama ini uji kualitas air ditangani BPLHD DKI Jakarta. Dua bulan mendatang pihaknya akan mengadakan uji laboratorium air di Jakarta Utara.

Dari hasil uji laboratorium baru diketahui langkah untuk memperbaiki kualitas air di Jakarta Utara. Kalau air itu tercemar bakteri E coli, misalnya, perlu disediakan tangki septik komunal di tengah permukiman.

”Tangki septik komunal ini untuk menjaga agar sumber air tanah bersih dari rembesan kotoran. Tapi, itu baru dilaksanakan di beberapa kelurahan,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2005, setiap rumah harus mengelola air limbah terlebih dulu sebelum limbah dibuang ke saluran umum. Setiap rumah wajib memiliki tangki septik. Instansi yang bertanggung jawab dalam bidang perumahan dan pengelolaan limbah wajib membangun tangki septik bersama masyarakat di permukiman yang kemampuan ekonomi warganya terbatas. (fro/mdn)



Post Date : 03 Mei 2011