JAKARTA,KOMPAS - Pembuatan sumur bor ilegal di Jakarta Utara semakin marak dan tidak terkontrol. Alhasil, sekitar 80 persen air tanah tidak layak konsumsi.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD) Daerah Provinsi DKI Jakarta Ridwan Panjaitan, Rabu (12/1) di Jakarta, mengatakan, daerah Jakarta Utara termasuk dalam zona merah. Artinya, kualitas air di kawasan ini sudah rusak.
Menurut Ridwan, air tanah di Jakarta Utara tak layak konsumsi karena banyak terkontaminasi bakteri E coli. Banyak sumur dibangun di dekat jamban dan permukiman penduduk sehingga airnya mudah terkontaminasi bakteri.
Kualitas air tanah yang kritis terjadi pula di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Sementara itu, kualitas air di daerah Jakarta Selatan masih relatif bagus.
”Pemanfaatan air tanah seharusnya merupakan alternatif atau cadangan saja jika pelayanan air pipa dari perusahaan air minum (PAM) belum terjangkau. Namun, kini banyak industri dan hotel-hotel justru membangun sumur bol ilegal,” ucapnya.
Selain merusak kualitas air, pemakaian air tanah yang tidak terkendali dikhawatirkan dapat menurunkan permukaan air tanah sehingga tanah ambles. Ancaman lainnya, memperbesar peluang terjadinya intrusi air laut ke daratan. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 membatasi pengambilan air tanah.
Inspeksi mendadak
Terkait maraknya sumur bor ilegal di Jakarta Utara, BPLHD DKI Jakarta, Rabu (12/1) pagi inspeksi mendadak (sidak) ke empat daerah di Jakarta Utara, meliputi Marunda, Pegangsaan, Cilincing, dan Sunter.
”Sasaran sidak adalah sumur- sumur bor ilegal dan meteran air yang tidak beroperasi, tetapi air tetap mengalir. Jika ditemukan sumur bor ilegal, kami langsung memberikan sanksi administrasi kepada pemiliknya. Sanksi lain peringatan hingga penutupan dan pengecoran,” kata Ridwan.
Hingga Agustus 2010, di seluruh DKI Jakarta sumur bor berjumlah 4.011 dengan beban pengambilan mencapai 20 juta meter kubik per tahun.
Oleh karena itu, seiring dengan kenaikan kebutuhan air masyarakat, penyelamatan air tanah mendesak segera dilaksanakan.
Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta Syahril Japarin mengatakan, Aetra kini melayani 1.370 industri di Jakarta Utara. Namun, masih ada lebih dari 600 industri yang mengandalkan sumber air tanah. (ABK)
Post Date : 13 Januari 2011
|