Air Sungai Tenggarong tidak Layak Dikonsumsi karena Tercemar

Sumber:Koran Sindo - 09 Juli 2012
Kategori:Air Minum

PEMERINTAH Kabupaten Tenggarong, Kalimantan Timur, meminta warga untuk tidak menggunakan atau mengonsumsi air Sungai Tenggarong. Diduga, air sungai telah tercemar akibat aktivitas pertambangan dan bisa berdampak pada kesehatan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat mengatakan air Sungai Tenggarong makin keruh dalam sepekan terakhir ini. Ada indikasi hal itu disebabkan aktivitas pertambangan di daerah hulu sungai yang menyebabkan air tercemar.

“Kemungkinan besar adalah kontribusi perusahaan tambang yang berada di antara hulu dan hilir sungai. Saat diteliti dan dilihat dari warna, air terlihat putih kecokelatan. Kemungkinan bukan karena sedimen atau gerusan lumpur akibat terjangan air hujan yang mengalir dari hulu su ngai. Jika lumpur, warnanya tidak seperti itu,“ kata Akhmad, kemarin.

Saat ini, tim BLH tengah meninjau daerah hulu sungai untuk memantau aktivitas daerah tambang yang mendapatkan izin mendirikan area pengendapan dan kawasan tempat peletakan tanah serta batu-batuan hasil penggalian. Di sekitar hulu sungai terdapat beberapa perusahaan besar tambang batu bara.

BLH belum bisa menentukan sumber pencemaran karena semua sungai bermuara di Sungai Mahakam. Dari hasil penelitian sementara, tingkat kekeruhan air di Sungai Tenggarong yang selama ini menjadi sumber air baku di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bekotok mencapai 1.474 NTU. Angka tersebut di atas ambang batas normal yang hanya 500 NTU.

Akibatnya PDAM menurunkan kapasitas air dari sebelumnya 35 liter per detik kini menjadi 20 liter per detik. Akhmad menjelaskan, untuk mengatasinya, hanya dengan mengalihkan pengolahan air bersih ke IPA Sukarame atau IPA Bukit Biru. Alasannya air baku kedua IPA diambil langsung dari Sungai Mahakam.

Akibat pencemaran Sungai Tenggarong, IPA Bekotok terganggu karena tidak bisa mengolah air menjadi bersih. Tingkat pencemarannya cukup tinggi. “Airnya tidak bisa dikonsumsi,“ tegasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara Armeinadi menyatakan pencemaran Sungai Tenggarong menyebabkan pertumbuhan ikan terganggu. “Ikan akan kekurangan nafsu makan dan mati dalam waktu maksimal dua hari sejak insangnya terganggu.“ (SY/DY/N-3)



Post Date : 09 Juli 2012