|
BANDUNG BARAT – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemarin memeriksa saluran pembuangan limbah pabrik kantong keresek dan sumur warga di Kampung Pojok, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang. Dari hasil pemeriksaan sementara, aktivitas pabrik bernama PT Sentosa Jaya Abadi ini telah mencemarkan air sumur warga. Selain itu, air sumur warga juga dinyatakan sudah tidak layak konsumsi. Pemeriksaan ini menindaklanjuti keluhan sejumlah warga di daerah tersebut yang mengaku air sumurnya berbau, berbusa,dan terasa pahit. Pemeriksaan itu langsung dipimpin Kepala KLH KBB Asep Sehabudin bersama petugas dari kecamatan,desa,serta aparat kepolisian dan TNI,pagi kemarin. Mereka langsung memeriksa saluran pembuangan limbah di pabrik pembuatan kantong keresek ini termasuk mengecek sumur milik warga yang tercemar. Sampel limbah cair dan air sumur pun diambil untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium. “Kami datang untuk memeriksa pengolahan limbah di perusahaan ini yang dikeluhkan warga sudah mencemari sumur,”tutur Kepala KLH KBB Asep Sehabudin saat ditemui di lokasi pabrik. Menurut dia, pihak perusahaan memiliki tempat pembuangan limbah,akan tetapi pengolahannya tidak optimal.Akibatnya, sisa air cucian plastik langsung dibuang ke tanah dan hal itu yang menyebabkan terjadi pencemaran disumur warga. Dia sudah meminta pihak perusahaan untuk segera melakukan penanganan dengan menyediakan tangki air bersih yang bisa dipakai warga.“Air limbah itu tidak boleh dibuang langsung ke tanah dan pihak perusahaan sudah mengakui kelalaian itu,”katanya. Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH KBB Usye A Sanusi menambahkan, berdasarkan pengukuran sementara, kadar PH di sumur milik warga sangat rendah. Yaitu hanya 5,74, padahal normal PH atau tingkat keasaman air adalah 7. Itu artinya air tersebut sudah tidak layak dikonsumsi termasuk dipakai untuk mandi dan mencuci. Karena jika terus menerus digunakan bisa mengakibatkan gatal- gatal. “Jadi,kesimpulan kami air sumur warga dan pabrik sudah di bawah baku mutu dan tidak direkomendasikan untuk dipergunakan,” ucapnya. Sementara menurut pemilik CV Sentosa Jaya Abadi, Pilino, pihaknya mengakui kelalaian sudah membuang limbah langsung ke tanah. Mereka berjanji akan membuang air limbah pabrik dengan menggunakan truk tangki berkapasitas 4.000 liter dan dibuang ke tempat yang aman. Sementara terkait kebutuhan air,sebenarnya dia sudah akan memberikan air ke warga karena sudah menggali sumur di dalam pabrik. adi haryanto Post Date : 17 Oktober 2012 |