BEKASI - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi menemukan air sampah dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mencemari sejumlah air sungai di Bekasi, salah satunya Kali Jambe.
Air lindi dalam volume besar dari lokasi sampah seluas 110 hektare itu masuk ke Kali Asem, yang mengalir persis di belakang zona 3 TPST Bantargebang, melintas di kawasan Cimuning, lalu masuk ke saluran Kali Jambe.
"TPST Bantargebang memiliki instalasi pengolahan air sampah, tapi kapasitas tampungnya tak memadai sehingga kemungkinan masuk ke sungai," kata Kepala Subbidang Pencemaran Air dan Udara BPLH Kota Bekasi Zainal Abidin kemarin.
Indikator pencemaran air lindi itu diketahui dari hasil uji laboratorium sampel air Kali Jambe yang diambil tiga hari lalu. Air berwarna hitam memiliki beberapa parameter pencemaran melebihi baku mutu.
Parameter total suspended solid (TSS) atau kepadatan yang menyebabkan kekeruhan mencapai 138 miligram per liter, melebihi baku mutu 50 miligram per liter. Adapun parameter krom heksavalen dari barang berbahaya beracun, seperti baterai dan aki, mencapai 0,07 miligram per liter, di atas baku mutu 0,05 miligram per liter.
"Terlihat adanya pencemaran," kata Kepala Laboratorium Lingkungan BPLH Kota Bekasi Yeni Suryani. Namun, kata dia, kandungan bakteri E. coli dari tinja belum bisa diuji laboratorium karena BPLH Kota Bekasi belum memiliki teknologi mikrobiologi.
Dia mengatakan seharusnya Kali Jambe masuk kategori kelas II, yang air bakunya bisa dimanfaatkan untuk menyiram tanaman. Tapi kenyataannya, kualitas airnya masuk kategori kelas IV karena pencemaran sangat tinggi. "Revitalisasi harus memperbaiki bagian hulunya dulu, setelah itu aliran kalinya dibersihkan."
Menurut Zainal, BPLH Kota Bekasi sejak 18 Juli lalu mengirim surat peringatan kepada PT Godang Tua Jaya, pengelola TPST Bantargebang. Isinya, mewajibkan PT Godang Tua Jaya segera melaporkan hasil uji laboratorium kualitas baku air dan udara di sekitar TPST. "Tetapi sampai sekarang belum ada laporan masuk ke kami," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur PT Godang Tua Jaya, Doglas Manurung, membantah bahwa air sampah TPST Bantargebang mengalir ke Kali Asem, lalu masuk Kali Jambe. "Kami memiliki empat kolam pengolahan air sampah," kata Doglas. "Yang pasti kapasitasnya mampu menampung semua air lindi."
Ia menjelaskan, air sampah di TPST Bantargebang diolah sampah steril. "Setelah itu baru dibuang ke sungai," katanya.
Dia hanya memastikan setiap hari pengelola TPST melakukan uji laboratorium terhadap kondisi air sampah. "Pemerintah DKI juga melakukan uji berkala setiap bulan."
Doglas malah menyalahkan pemulung di sekitar TPST Bantargebang yang melakukan aktivitas pencucian plastik daur ulang di sekitar TPST. Air bekas pencucian itu, kata dia, masuk ke Kali Asem, yang menyebabkan pencemaran di sepanjang Kali Asem dan Kali Jambe.l HAMLUDDIN | SITA
Post Date : 07 Oktober 2011
|