SEMARANG-Kualitas air minum PDAM yang diambil dari Kali Garang masih dalam batas aman untuk dikonsumsi. Hal ini berdasarkan pemantauan kualitas air dan hasil pengujian laboratorium pada Kali Garang oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jateng dan Balai Besar Teknologi Pencegahan Industri (BBTPPI) Semarang pada 2008 dan 2009.
Hasil lab menunjukkan, bahwa parameter BOD, COD, TSS, Zn (seng), H2S (belerang), NO2 (nitrit), P (total fosfat) dan Cu (tembaga) masih melebihi baku mutu air untuk kelas II sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian Pencemaran Air.
’’Air Kali Garang sebagai air baku masih aman dibandingkan dengan daerah atau kota lain seperti Jakarta, karena air baku tersebut juga melewati proses pengolahan secara fisika dan kimia sebelum didistribusikan kepada pelanggan,’’ ucap Kepala BLH Provinsi Jateng, Ir Djoko Sutrisno MSi, Kamis (28/1).
Dalam tahapan proses pengolahan yang dilakukan PDAM Kota, lanjut dia, dosis penggunaan bahan kimia seperti alum (tawas), polimer, gas chlor juga disesuaikan dan harus tepat. Apalagi saat musim hujan, bahan kimia tersebut juga ditambah dosisnya, karena banyak endapan dalam air yang akan didistribusikan ke pelanggan.
Cu Dibutuhkan
Sementara itu, untuk kandungan logam seperti Zn dan Cu pada air Kali Garang juga masih dalam batas aman. Dalam jumlah kecil Zn merupakan unsur yang penting untuk metabolisme, karena kekurangan Zn dapat menyebabkan hambatan pada pertumbuhan anak.
Kemudian Cu sangat dibutuhkan tubuh untuk membentuk sel-sel darah merah. ’’Kandungan logam dalam air minum PDAM masih dibutuhkan oleh manusia dan telah diteliti bahwa itu aman sepanjang hidup masyarakat mengkonsumsi air tersebut,’’ tuturnya.
Dengan demikina, jika memang perlu perawatan lanjutan (advance treatment) konsekuensinya adalah biaya yang dibebankan kepada pelanggan. Namun sebenarnya yang perlu dijaga adalah jaringan pipa PDAM jangan sampai bocor, karena aliran air dari dalam tanah yang masuk melalui pipa akan terkontaminasi.
’’Pihak PDAM juga harus terus memonitor instalasi pipa dan meningkatkan kinerja, termasuk menjalin komitmen dengan perusahaan atau industri yang membuang limbah tanpa proses pengolahan. Dengan demikian kredibilitas dan kepercayaan publik meningkat,’’ tandasnya. (K3-18)
Post Date : 29 Januari 2010
|