|
TANJUNGPANDAN Sejumlah konsumen PDAM Kabupaten Belitung mengeluhkan mutu air mereka terima beberapa hari terakhir karena kembali keruh dan dinilai tidak layak pakai. Beberapa waktu lalu mutu air PDAM sempat membaik setelah tim gabungan PDAM Kabupaten Belitung, Polres Belitung, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belitung menertibkan tambang inkonvensional (TI) yang beroperasi di sekitar kawasan sumber air baku PDAM Air Serkuk Tanjungpandan. Widi, warga Desa Tanjungpendam Tanjungpandan kepada Grup Bangka Pos, Jumat (7/10) mengatakan, pasokan air yang ia terima dari PDAM kembali keruh beberapa hari belakangan ini. Kalau tidak salah dua hari setelah puasa air yang kami terima kembali begini (keruhred). Entah kenapa jadi kotor lagi. Padahal beberapa waktu lalu air yang mengalir ke sini cukup bagus, kata Widi sembari menunjukkan air keruh di bak mandi miliknya. Widi menduga menurunnya kualitas air PDAM diakibatkan aktivitas TI yang kembali beroperasi di sekitar kawasan sumber air baku PDAM. Mungkin TI-nya tidak beroperasi di kolong Air Serkuk, tapi limbahnya mengalir ke kolong Air Serkuk. Jadi tetap sama saja, airnya tercemar, ujar Widi. Keluran serupa juga dikemukakan Sulaiman, warga Desa Tanjungpendam Tanjungpandan. Ia mengatakan air PDAM yang didistribusikan ke kerumahnya kondisinya tidak layak pakai. Padahal, Sulaiman mengaku selalu bergantung pada air PDAM. Sulaiman juga mensinyalir aktivitas TI di kawasan sumber air baku PDAM diduga sebagai penyebab keruhnya air PDAM. Dulunya tidak pernah kayak begini. Beberapa kali saya baca di koran selalu saja TI yang menjadi penyebab buruknya air PDAM ini. Kenapa masalah ini tidak pernah selesai-selesai, kata Sulaiman. Sulaiman juga berharap pihak pemerintah segera menertibkan secara serius TI yang beroperasi di sekitar kawasan sumber air baku yang diduga mencemari sumber air baku di kolong Air Serkuk. Hingga berita ini diturunkan Grup Bangka Pos belum berhasil mendapat konfirmasi dari pihak PDAM Kabupaten Belitung mengenai persoalan ini. (h4) Post Date : 08 Oktober 2005 |