Air PDAM Bogor "Dicuri" Jakarta

Sumber:Kompas - 04 Oktober 2006
Kategori:Air Minum
Bogor, Kompas - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan, Kabupaten Bogor, menemukan sebuah saluran pipa air tak dikenal yang menyedot air dari pipa induk miliknya. Setelah ditelusuri, saluran liar itu mengalirkan air ke wilayah Jakarta.

Akibat penyedotan air secara ilegal itu, sedikitnya Kabupaten Bogor kehilangan pendapatan sekitar Rp 21 miliar dalam tiga bulan sejak sambungan pipa liar itu ditemukan pada Agustus lalu.

Dugaan adanya pencurian air bersih itu terungkap dalam Rapat Kerja Panitia Musyawarah DPRD Kabupaten Bogor dengan Direksi PDAM Tirta Kahuripan, Selasa (3/10).

DPRD memanggil direksi PDAM setelah mendapat laporan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat mengenai tidak efisiennya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengelola potensi kekayaan alam, termasuk sumber air bersih di Bogor.

Seusai rapat kerja, Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Ina Agustina menyatakan, petugas lapangannya menemukan saluran pipa ilegal yang menuju ke Jakarta. Namun, ia menegaskan, belum tentu pipa dan air yang mengalir di pipa itu masuk ke PDAM DKI Jaya atau PT Thames PAM Jaya, yang mengelola air bersih di Jakarta bagian timur dan utara.

"Saya sudah menemui direksi PDAM DKI Jakarta dan direksi PT Thames PAM Jaya untuk bersama-sama melakukan uji alir dan menelusuri pipa tersebut," kata Ina.

Keberadaan pipa ilegal itu diketahui pada 27 Agustus lalu. Awalnya, PDAM Bogor mendapat laporan dari kontraktor yang sedang melakukan proyek penggalian pipa gas. Di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan pabrik YKK Zipper, Cibinong, pekerja tanpa sengaja merusak pipa air sehingga terjadi kebocoran.

Petugas lapangan PDAM yang ke lokasi itu untuk melakukan perbaikan mendapatkan bahwa pipa yang rusak/bocor itu berasal dari pipa berdiameter 23,5 sentimeter. Mereka pun heran karena pipa milik PDAM Tirta Kahuripan yang berlokasi di jalur itu merupakan pipa baja induk dengan diameter 55,5 sentimeter.

Penelusuran kemudian dilakukan ke hulu pipa. Hasilnya, pipa ilegal itu menempel ke pipa induk tanpa dilengkapi alat ukur. Akibatnya, air yang mengalir ke pipa tersebut dari pipa induk PDAM tidak terukur.

Penelusuran lalu dilakukan ke hilir. Ternyata, pipa itu masuk ke wilayah DKI Jakarta sehingga PDAM Bogor tidak bisa melanjutkan penelusuran. (rts)

Post Date : 04 Oktober 2006