Air PDAM Berbau, Warga Tak Pakai untuk Minum

Sumber:Suara Merdeka - 27 November 2008
Kategori:Air Minum

KENDAL - Sejumlah warga di kompleks Perumahan Kendal Asri Kelurahan Langenharjo menanyakan kualitas air PDAM yang disalurkan ke rumah mereka. Air tersebut berbau cukup menyengat. Hal ini terjadi ketika keran air dibuka.

Warga menduga-duga, bau tersebut muncul lantaran air PDAM tercampur atau kemasukan air limbah rumah tangga akibat ada saluran pipa yang bocor. ’’Bau yang cukup menyengat ini muncul, ketika kita membuka keran air. Namun setelah air mengalir selama beberapa saat, bau tersebut hilang dengan sendirinya. Bau akan muncul lagi manakala keran itu ditutup dan beberapa saat kemudian dibuka kembali,’’ tutur Heri S (31), warga Blok IV Kendal Asri.

Kondisi tersebut menimbulkan kegamangan warga untuk mengggunakan air PDAM, misalnya untuk keperluan air minum dan memasak. ’’Untuk kebutuhan minum dan memasak, kami dan beberapa warga mengonsumsi air dalam air kemasan. Praktis, air dalam PDAM hanya dimanfaatkan untuk mencuci dan mandi. Bau pada air ini muncul sejak sekitar Mei lalu,’’ kata Natali (27), warga di perumahan yang sama.

Humas Perusda PDAM Tirto Panguripan Kabupaten Kendal, Aden, ketika dimintai tanggapan menandaskan, kualitas air yang diproduksi perusahaannya telah memenuhi syarat. Munculnya bau pada air tersebut diperkirakan karena terkandung unsur klorida. ’’Kendati demikian, klorida yang terkandung di air PDAM jauh di bawah ambang batas yang ditentukan. Kadar klorida berkisar 28,14-48 mg/ml, sedangkan batas maksimal 600 mg/ml.’’

Tarif Baru

Dia menambahkan, kandungan klorida tersebut diketahui dari hasil pengecekan air secara rutin per bulan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kendal dan Balai Laboratorium Semarang. Melalui pengecekan itu juga diketahui kandungan bakteri, unsur kimia, dan fisika yang lain.

’’Air PDAM bisa dikonsumsi, dengan catatan, harus diproses. Misalnya, direbus atau dimasak. Air produksi kami seluruhnya diambil dari sumur dalam, dan munculnya bau tersebut merupakan salah satu kelemahan air sumur dalam.’’

Untuk mencari sumber air dari sumur dalam yang memenuhi syarat, imbuh dia, harus melalui beberapa tahap teknis yang mengacu pada prosedur. Antara lain, geolistrik untuk mencari kandungan air di dalam tanah, geologi untuk mengetahui kualitas air, dan pumping untuk mengetahui debit air. ’’Kita memiliki enam sumur dalam yang melayani pelanggan di Kecamatan Kendal, dan seluruhnya berkedalaman 130 meter-150 meter. Kondisi itu bebas dari air permukaan.’’

Aden menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya telah menetapkan tarif dasar baru yang mulai di berlakukan per 1 Januari mendatang (tagihan Februari —Red). Tarif dasar yang semula Rp 1.000/liter menjadi Rp 1.400/liter. Ketetapan tarif didasarkan pada Perbub No 90/2008 tentang Tarif Air PDAM Tirto Panguripan Kendal. (G15-71)



Post Date : 27 November 2008