|
PANGKALPINANG Rendahnya Ph air di Kota Pangkalpinang dapat menyebabkan kualitas air tersebut menjadi asam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/Menkes/PER/IX/1990 tentang syarat-syarat dan penggunaan kualitas air bersih untuk masyarakat Indonesia 6,5 hingga 9. Namun, untuk Ph air di Pangkalpinang rata-rata di bawah 6,5. Menurut Kasi Penyehatan Kualitas Air dan Lingkungan Dinas Kesehatan Pangkalpinang Ester Lubis, rendahnya Ph air bersih di Pangkalpinang sesuai hasil monitoring Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang cq. Bidang Penyehatan Lingkungan Dinkes kota terhadap air yang ada di Pangkalpinang bahwa Ph air rata-rata di bawah 6,5. Diakui Ester, akibat Ph air rendah ini, dapat mengakibatkan penyakit penyakit gigi yang merupakan penyakit kedua terbesar di Kecamatan Pangkalbalam sesudah ISPA. Air di Pangkalpinang ini Ph-nya paling sekitar 4 dan 5 Ph-nya. Masih di bawah 6,5. Sedangkan sesuai dengan Permenkes air bersih itu Ph-nya 6,5 hingga 9, ujar Ester kepada Bangka Pos Group di ruang kerjanya, Senin (6/2). Ester menjelaskan penyebab dari kualitas air mengalami perubahan biasanya dipengaruhi oleh struktur tanah dan faktor cuaca. Utamanya, faktor berubahnya kualitas air ini selain dipengaruhi cuaca juga disebabkan struktur tanah, papar Ester. Di samping itu, sesuai dengan Kepmenkes Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang syarat-syarat dan penggunaan air minum di Indonsia ditetapkan Ph sebesar 6,5 hingga 8,5. Untuk masyarakat di Pangkalpinang ini sudah mengkonsumsi air kemasan yang telah melalui proses penyulingan. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kualitas airnya bisa konfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan Pangkapinang cq. Bidang Penyehatan Lingkungan Dinkes Pangkalpinang, jelas Ester. (may) Post Date : 08 Februari 2006 |