GARA-GARA dituding mengalirkan air lewat saluran PAM ilegal, operator air PT Aetra selaku mitra swasta PDAM Jaya memutus aliran air bersih ke puskesmas tersebut.
Pemutusan sepihak itu, menurut Kepala Puskesmas Kelurahan Pademangan Barat Bernadet Tirayo, mengakibatkan pelayanan kesehatan yang diberikan pihaknya kepada masyarakat menjadi terganggu. "Akibat pemutusan yang terjadi sejak sekitar enam bulan lalu itu, pelayanan kepada pasien jadi terganggu. Bahkan kondisi puskesmas pun semakin jorok karena tidak pernah lagi dibersihkan,'' keluhnya, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sejak pemutusan itu terjadi, menurut Bernadet, sebenarnya pihak puskesmas sudah mencoba untuk mengatasi persoalan yang muncul. Di antaranya, sambung dia, dengan membeli air bersih yang dijual oleh pedagang keliling.
"Tapi kemudian muncul masalah berikutnya, yakni ternyata daya tampung bak air di puskesmas tidak me-madai," tuturnya.
Situasi itu, Bernadet memaparkan, menimbulkan kesulitan tidak hanya bagi petugas puskesmas untuk memberikan layanan kesehatan. Namun juga, kata dia, mengakibatkan kesulitan bagi para pasien atau keluarga pasien yang berada di instansi publik tersebut.
`'Pasien pun sekarang sudah tidak bisa buang air besar ataupun kecil di puskesmas ini. Tapi kan ada juga orang yang terpaksa sehingga berakibat buruk pada sanitasi lingkungan di puskesmas ini.'' Ihwal pemutusan aliran air bersih oleh PT Aetra, Bernadet mengaku pihaknya telah menanyakan langsung kepada mitra PDAM Jaya tersebut. "Semula petugas dari perusahaan air bersih itu menganggap ada tunggakan penggunaan air di tempat kami yang tidak dilunasi. Namun, setelah kami balik menanyakan bukti tunggakan, Aetra justru berkelit dan mengatakan bahwa pipa sambungan ke puskesmas itu ilegal." Gubernur kaget Adanya kendala pelayanan bagi masyarakat di Puskesmas Pademangan itu telah mendapat respons dari Gubernur DKI Fauzi Bowo. Foke, begitu Fauzi biasa dipanggil, langsung berkunjung ke puskesmas itu.
Dalam dialog dengan pihak puskesmas, Foke mengaku terkejut. Pasalnya, menurut dia, kasus serupa itu belum pernah menimpa unit pelayanan publik. Kecuali, kata dia, jika ketiadaan air bersih terjadi karena adanya kerusakan jaringan.
Lantaran itulah, Foke pun berjanji menyelesaikan masalah itu. `'Saya berharap kejadian serupa tidak terjadi di puskesmas mana pun di wilayah lain di DKI. Kalau ada tunggakan kan, bisa dibayar secepatnya. Jangan main putus. Sebab sebenarnya anggaran untuk itu tersedia.'' Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Aetra Joshua L Tobing justru membantah me lakukan pemutusan aliran air bersih ke Puskesmas Pademan gan. Menurut dia, selama ini pihaknya tetap menyuplai air bersih ke puskesmas tersebut.
`'Memang sejak enam bulan lalu kami menemukan kasus koneksi puskesmas itu yang statusnya ilegal. Namun, kami , tetap menyuplai (air) ke lokasi itu, kok,'" ujarnya.
Kendati begitu, berdasarkan aturan yang berlaku, Joshua mengingatkan Aetra, selaku operator, bisa saja melakukan pemutusan aliran air. Terkait penggunaan koneksi ilegal itu, Aetra kini dalam status menunggu pembayaran denda i dari Pemprov DKI. "Sekarang, , kami menunggu pihak Pem prov DKI membayar denda sebesar Rp40 juta." (Selamat Saragiha)
Post Date : 18 Agustus 2009
|