|
DEPOK (Media): Beberapa anggota DPRD Kota Depok meminta pemerintah kota setempat mendirikan perusahaan daerah air minum (PDAM) sendiri. "Sebagai daerah otonom yang memiliki jumlah pelanggan terbesar, Depok sudah harus memisahkan diri dari PDAM Kabupaten Bogor," tandas Ketua Komisi B DPRD Kota Depok Widya Jaya Antara kepada Media di Depok, kemarin. Menurut dia, sejak 1999 menjadi kota otonom, Depok hanya mendapat dana kompensasi dari PDAM Kabupaten Bogor sebesar 20%. "Kalau dilihat dari besar pelanggan air minum, Kota Depok paling besar memberikan kontribusi ke PDAM Kabupaten Bogor," tuturnya. Karena itu, lanjut anggota dewan dari F-PDIP itu, Pemerintah Kota Depok yang dulunya menyatu ke Kabupaten Bogor harus meminta aset PDAM ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dikelola sendiri. Murthada Sinuraya, anggota Komisi B DPRD dari F-PD, menambahkan, kebijakan kenaikan tarif dasar air minum 74% sejak 1 November 2005, dari semula Rp1.648 per kubik menjadi Rp2.868 per kubik, oleh manajemen PDAM Kabupaten Bogor tidak dikonsultasikan ke Pemerintah Kota dan DPRD Depok. Karena itu, dalam rapat dewan dengan pihak PDAM Kabupaten Bogor beberapa hari lalu, kenaikannya diputuskan ditunda sampai PDAM bisa menunjukkan perhitungan yang menjadi dasar kenaikan tarif tersebut. Sinuraya sependapat dengan Widya. Bahkan, Sinuraya mengatakan Pemerintah Kota Depok memiliki potensi cukup tinggi untuk mendirikan sebuah jaringan pengelolaan sumber air. Di antaranya, Depok memiliki lokasi pengolahan air, modal pokok, penduduk, dan perumahan. Potensi ini apabila dikembangkan bisa menambah pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok dari air minum. "Sudah waktunya Depok membangun PDAM sendiri serta mempersiapkan tenaga kerja untuk menangani badan usaha milik daerah (BUMD) yang profesional dan memiliki pengalaman cukup luas di bidang pengelolaan air minum," ujarnya. Selain tenaga kerja, pemerintah setempat juga diminta untuk mengalokasikan APBD guna pembangunan jaringan pipa ke kantong-kantong perumahan di 63 kelurahan pada enam kecamatan di wilayah tersebut. Kota Depok yang berpenduduk 1,4 juta jiwa dan mayoritas tinggal di perumahan di wilayah itu mampu menangani sendiri PDAM. "Kalau kurang modal, bisa mencari dengan cara melakukan kerja sama dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Bank Dunia daripada terus bergantung ke PDAM Kabupaten Bogor," tambahnya. (KG/SH/J-3). Post Date : 25 November 2005 |