Air Kran Umum Dibatasi, Jumlah Terminal Air Bertambah

Sumber:Suara Merdeka - 01 Mei 2009
Kategori:Air Minum

TEGAL - Akibat PDAM kini membatasi pelayanan air lewat Kran Umum (KU), kini jumlah terminal air (TA) di Kota Tegal bertambah. Kalau semula hanya ada 63 TA, kini membengkak menjadi 113 TA. PDAM tampaknya kerepotan melayani permintaan air dari TA, mengingat tidak memiliki armada truk yang mencukupi.

Menurut keterangan kemarin, saat ini jumlah KU di Kota Tegal ada 93. Sejak diberlakukannya tarif baru pada April 2009 ini, sistem pengenaan tarif berbeda. Kalau dulu KU dijatah air sekitar 200 m3/bulan, kini hanya 50 m3/bulan. Sedangkan 113 terminal air, kini sudah melengkapi fasilitas berupa bak penampung.

Direktur PDAM HM Iqbal SE MM melalui Kabag Teknik Ngatiri yang akrab dipanggi Teri, kemarin mengatakan, saat ini PDAM hanya memiliki lima kendaraan tanki air untuk melayani permintaan dari masyarakat. Namun dua di antaranya sering ngadat karena umurnya sudah tua, yakni diperoleh pada 1993.

Agar semua terminal air terlayani, ujar Teri, armada tanki perlu ditambah. Perhitungannya, setiap lima TA akan ideal kalau dilayani satu tanki. ’’Agar TA terlayani dengan baik, tentu kami memerlukan tambahan lima armada. Kami juga sudah menyampaikan permintaan bantuan kendaraan ke Pemkot,’’ ujarnya.

Permintaan Tunda


Karena TA belum bisa terlayani denga lancar akibat terkendala tanki, tutur Teri, kini PDAM terpaksa melayani dengan menerapkan sistem permintaan tunda. Ini berarti, TA baru akan terlayani setelah menunggu tiga hari.

 ’’Karena baru terlayani tiga hari setelah melayangkan permintaan, tentu saja warga tak mendapatkan air bersih selama menunggu itu,’’ tukasnya.
Menurut Teri di Kantor Badan Pengawas PDAM, setiap TA melayani sekitar 50 warga. Karena truk terbatas, maka tiap tanki dipaksa mengangkut air sehari lima rit.

Warga antre mendapatkan air di TA, di antaranya dikarenakan ledeng tak bisa mengeluarkan air. Juga disebabkan di wilayahnya belum bisa terpasang jaringan, di antaranya di sebagian wilayah Kecamatan Margadana dan beberapa kelurahan lainnya, seperti Muarareja, Debong dan kelurahan lain. (aj-15)



Post Date : 01 Mei 2009