Air IPA Papanggo Tidak Layak Minum

Sumber:Suara Pembaruan - 21 November 2007
Kategori:Air Minum
[JAKARTA] Krisis air bersih yang dialami warga Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) masih belum teratasi. Pasalnya, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Waduk Papanggo, Tangjung Priok, yang bertujuan untuk mengatasi krisis air bersih di Jakut tidak efektif. Sebab, air yang dihasilkan sebesar 10 meter kubik per detik itu tidak dapat dikonsumsi karena terasa payau.

Akibatnya, krisis air bersih dialami warga Jakarta Utara, khususnya warga yang bermukim di Kelurahan Papanggo semakin parah. Karena pasokan air bersih dari PT Thames PAM Jaya juga terhenti. Padahal, untuk pembangunan IPA tersebut, menelan anggaran sebesar Rp 100 juta dengan empat operator penjernihan air. Meski telah menelan dana ratusan juta, namun air yang dihasilkan masih belum layak dikonsumsi.

Rojadi, seorang pengelola IPA Papanggo, mengatakan, alat IPA di lokasi ini memang dapat menjernihkan air, namun hasil penyulingan air baru bisa digunakan untuk mencuci dan mandi. "Airnya belum dapat dikonsumsi untuk air minum, karena masih terasa payau," jelas Rojadi, Selasa (20/11).

Debit air yang keluar, lanjut Rojadi, juga tidak terlalu besar. Padahal, saat peletakan batu pertama oleh Wali Kota Jakut dijanjikan bisa menghasilkan air 86 meter kubik per detik.

"Warga belum dapat menikmati hasilnya, padahal belakangan di wilayah Papanggo ini sangat kesulitan air bersih," ujarnya. Ditambahkan, untuk menghasilkan air yang layak konsumsi memerlukan tambahan anggaran hingga Rp 300 juta.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Utara, Iswardi, saat dihubungi secara terpisah mengatakan, air di waduk tersebut mengandung kadar garam yang tinggi, sehingga alat yang ada belum mampu menyuling garam tersebut.

"Air hasil pengolahan IPA memang sudah jernih dan bebas dari pencemaran namun jika dikonsumsi akan terasa payau serta kecut," Iswardi menjelaskan. Meski belum layak dikonsumsi, urainya, air hasil IPA masih dapat digunakan untuk keperluan lain seperti mandi dan mencuci.

"Untuk memperoleh air yang layak minum, diharapkan BPLHD DKI Jakarta turun tangan untuk membantu mempercepat pengadaan peralatan tambahan yang dibutuhkan," ungkap Iswardi. Pasalnya, untuk pengadaan tambahan peralatan merupakan wewenang pusat atau tingkat dinas. "Saya harap pihak dekel atau kelurahan secepatnya mengirimkan surat permohonan pengadaan peralatan ke BPLHD DKI," katanya. [HBS/N-3]



Post Date : 21 November 2007