|
MASYARAKAT dan wisatawan diminta tidak mengonsumsi air yang mengalir dari hulu Gunung Papandayan dan Gunung Galunggung. Dipastikan air mengandung bahan kimia beracun yang masih aktif. Diperkirakan aktivitas vulkanologi ke dua gunung yang diperkirakan masih aktif menjadi penyebabnya. “Dua gunung tersebut termasuk jenis vulkanik dan aktif. Gunung api yang aktif selalu mengandung bahan kimia yang beracun dan berdampak terhadap tubuh manusia yang mengonsumsinya," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penyelidikan Gunung Api PUSAT Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM, Hendrasto di Bandung, Rabu (7/11). Ia berharap masyarakat terutama di sekitar kaki dua gunung tersebut mengikuti permintaan PVMBG, apalagi jika mengonsumsinya untuk keperluan sehari-hari. Untuk Gunung Papandayang PVMBG juga sudah mengeluarkan rekomendasi kepada masyarakat agar batas maksimal radius satu kilometer dari puncak tidak boleh didekati oleh siapa pun. Sedang Gunung Galunggung tidak ada larangan rekomendasi batas radius aman. Namun yang pasti, air yang berasal kedua gunung direkomendasikan tidak boleh diminum. Dikatakan Hendrasto letupan-letupan kecil pada kawah di dua gunung tersebut masih tinggi. Artinya di sana masih ada gas. Hal ini sangat berpotensi jika ada orang berenang di danau kawah bisa saja kemudian tenggelam atau ketika meminum terasa pusing. “Artinya dalam kandungan air tersebut terdapat unsur kimia berbahaya dengan kadar tinggi," ujar dia. Namun Hendrasto menjelaskan untuk Gunung Galunggung, para wisatawan masih diperbolehkan mendekati hingga puncak. Gunung itu memiliki ketinggian 2.167 meter di atas permukaan laut, dan terletak sekitar 17 kilometer dari pusat kota Tasikmalaya. Diketahui di seputar kawah Gunung Galunggung terdapat lokasi pemandian air panas seluas 3 hektare. “Kami menyatakan, bahwa air dari kawah dan lokasi pemandian air panas tersebut tidak aman. Bahkan ketika air mengalir ke kawasan penduduk, tetap berbahaya dikonsumsi," katanya lagi. Gunung yang meletus pada tahun 1982 pernah beberapa kali mengalami erupsi besar pada tahun 1984, dan memiliki hutan Montana (hutan pegunungan) seluas 1.200-1.500 hektare dan hutan Ericaceous atau hutan gunung seluas 1.500 hektare. Sementara gunung Papandayan di Kabupaten Garut, sambung Hendrasto, berada di ketinggian 2.665 mdpl sampai kini kondisinya masih berada pada status Waspada (Level II). Larangan untuk pendakian masih berlaku, karena masih kerap terjadi gempa dangkal. “Sebelumnya akhir 2011, status gunung tersebut sempat naik menjadi Siaga (Level III), kendati turun hingga ditetapkan status Waspada. PVMBG kata dia, juga menekan Gunung Tangkuban Parahu untuk terus diwaspadai karena sempat terjadi peningkatan fenomena vulkanik kendati statusnya kini sudah diturunkan menjadi lebih normal. Robby Sanjaya Post Date : 08 November 2012 |