GARUT, (PR).- Kadar bakteri E.Coli di sebagian besar sungai dan air permukaan di Kab. Garut melebihi ambang batas. Berdasarkan hasil penelitian, kadar bakteri E. Coli dalam air sumur warga rata-rata mencapai 1.000 sampai dengan 3.000 partikel per mikro. Padahal ambang batas pada air maksimal 10 partikel per mikro air.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Hendy Budiman menyatakan hal itu, Minggu (1/11). "Sebagian besar air tanah yang berada di 42 kecamatan melebihi ambang batas dan sudah tercemar bakteri E. Coli," katanya.
Menurut dia, pencemaran itu diakibatkan pembuatan septic tank yang tidak sesuai. Jarak penampung limbah itu terlalu dekat dengan sumur warga. Seharusnya, jaraknya tidak kurang dari 10 meter. Akibatnya bakteri tersebut langsung menyerap ke dalam tanah dan bercampur dengan air.
Tingginya kadar bakteri dalam air itu diduga akibat bak-bak penampung dalam tanah itu tidak dikuras dengan teratur. Dengan demikian, bakteri tersebut mengendap dan terus berkembang.
Bahkan, diketahui lebih dari 50% warga Kab. Garut tidak memiliki septic tank sehingga membuang limbahnya langsung ke sungai. Akibat masih banyaknya masyarakat yang membuang kotoran ke saluran air atau kali mengakibatkan pula terjadinya pencemaran terhadap sejumlah sungai di Kab. Garut dengan dasar peningkatan kadar E. Coli.
Pencemaran terparah berada di daerah yang kerap dilanda kekeringan seperti di wilayah Garut bagian timur. Di antaranya, Kecamatan Wanaraja, Sukawening, Cibatu, Kersamanah dan Kecamatan Malangbong. Karenanya, tidak heran bila Kabupaten Garut berstatus kejadian luar biasa untuk penyakit diare, penyakit kulit, dan mata.
Selain itu, kondisi sanitasi juga kian diperparah proses pembuangan limbah cair dan padat dari kawasan industri penyamakan kulit di kampung Sukaregang, Kecamatan Garut Kota. limbah yang memiliki kandungan chrom maupun zat besi dan unsur kimia sangat tinggi itu, langsung dibuang ke sungai tanpa melalui proses penyaringan terlebih dahulu sehingga mencemari sebagian sumur dan persawahan milik warga. (A-158)
Post Date : 02 November 2009
|