Air Bersih Warga Sebaiknya Dikelola Bumdes

Sumber:Pikiran Rakyat - 16 Desember 2009
Kategori:Air Minum

NGAMPRAH, (PR).- Pengadaan air bersih di Kab. Bandung Barat sebagian besar masih bergantung pada keberadaan mata air. Agar bisa mandiri, setiap desa diimbau untuk mengelola pengadaan air bersih sendiri melalui badan usaha milik desa (bumdes).

Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Lingkungan Permukiman pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Bandung Barat, M. Safirun Nababan mengatakan, dari 165 desa baru 132 desa yang sudah memiliki bumdes untuk air bersih. Seluruh Bumdes ini mengelola penyediaan air bersih yang langsung dari mata air.

Ditemui di kantornya, Selasa (15/12), Safirun mengatakan, harga yang harus dibayar warga desa dari bumdes air ini lebih murah dibandingkan dengan membeli dari PDAM. Pengelolaan ini sepenuhnya dilakukan aparatur desa dan teknis pelaksanaannya berdasarkan peraturan desa (perdes) yang disusun melalui musyawarah desa.

Sementara itu,bagi desa yang belum memiliki bumdes, mereka kebanyakan mendapatkan air bersih melalui sumur dangkal atau dipasok oleh lingkungan sekitarnya, seperti pabrik.

Menurut Safirun, masih banyak warga yang membuat sumur dangkal di sekitar pinggir Waduk Saguling. Padahal, kualitas airnya kurang baik untuk diminum.

Utamakan bumdes

Hal senada dikatakan Bupati Bandung Barat Abubakar saat ditemui di Kec. Lembang, beberapa waktu lalu. Menurut Abubakar, kebutuhan air warga juga dipasok oleh air bersih dari PDAM Tirta Raharja. Namun, agar lebih optimal, ia mengimbau agar tanggung jawab penyediaan air bersih bisa dipenuhi oleh bumdes, setidaknya untuk kepentingan lokal.

Menurut dia, belum semua desa memiliki bumdes dan berhasil mengelola manajemennya. Meski begitu, salah satu percontohan bumdes air bersih, yaitu Desa Cibodas, Kec. Lembang, telah mampu menunjukkan kinerja baiknya. Mereka berhasil menjadi desa terbaik dalam skala nasional untuk pengelolaan air bersih.

Abubakar mengatakan, setiap tahun, pemkab memberikan stimulan untuk pengadaan air bersih. Salah satunya, melalui fasilitas pembangunan pipa untuk desa yang memiliki sumber air serta bantuan pompa untuk sumur dangkal.

Sementara menurut Safirun, sebagai bentuk pelayanan air bersih untuk masyarakat yang berada di wilayah rawan air, tahun 2010 mendatang pemkab akan menyediakan tempat penampung air bersih (toren) di setiap desa. Untuk mendukung rencana itu, Pemprov Jabar telah memberikan bantuan berupa dua unit mobil tangki untuk keperluan mobilisasi penyaluran air bersih.

Ia menyebutkan, tahap pertama, bantuan akan diberikan pada enam desa, di antaranya Desa Saguling, Cipangeran, Bojonghaleuang, Cikande, serta Jati. Jumlah toren akan diberikan sesuai dengan populasi penduduk, dengan kebutuhan air bersih 80 liter per orang per hari.

Rencana besar pengadaan air bersih di daerah rawan air itu akan menjadi megaprojek yang melibatkan sedikitnya tiga pemerintahan, yaitu Kab. Bandung Barat, Kota Bandung, dan Cimahi. Hingga saat ini, kebutuhan air bersih Kota Bandung dan Cimahi masih dipasok oleh Kab. Bandung Barat terutama yang ada di perbatasan. (A-176)



Post Date : 16 Desember 2009