|
Singkawang,- Masalah air bersih di Kota Singkawang khususnya dan di wilayah Singkawang Bengkayang dan Sambas umumnya dapat ditanggulangi melalui kerjasama ketiga daerah itu sendiri melalui fasilitas Pemprov Kalbar. Hal ini perlu disadari mengingat bagi Kota Singkawang sendiri sumber-sumber air bersihnya sangat terbatas. Pemerhati Hukum dan Sosial, Budi Supriyanto DS mengatakan, walaupun misalnya Singkawang mampu membeli aset-aset PDAM yang ada, atau mendirikan perusahaan daerah sendiri, namun kendala utamanya adalah pada tiadanya sumber air baku. "Sumber-sumber air yang sangat potensial pada umumnya terdapat di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Hal ini terungkap saat dilaksanakannya lokakarya kerjasama inter-regional yang diselenggarakan oleh JICA (Jepang), Bappeda Kalbar dan Universitas Tanjungpura di Hotel Mahkota Singkawang beberapa waktu lalu,"ungkap Budi yang juga peserta Lokalarya Kerjasama Inter-Regional Pembangunan Wilayah Singbebas. Sumber air tersebut menurutnya adalah intake 1 di Madi yaitu antara Bengkayang dengan Ledo, dengan kapasitas airnya 500 liter perdetik, dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga agroindustri. Berikutnya intake dua Sungai Selakau di Kabupaten Sambas yang mempunyai kapasitas 300 lliter perdetik dan untuk Kota Singkawang inilah sumber air terdekat. Selanjutnya, intake 3 Riam merasap di Sanggau Ledo yang mempunyai kapasitas 5.000 liter per detik selain untuk memenuhi kebutuhan air bersih rumah tangga, industri, bisnis, juga untuk pembangkit tenaga listrik moro hidro dengan kapasitas 1, 5 mega watt. Sementara intake empat air terjun Suansang antara liku dengan Kaliau di Kabupaten Sambas yang mempunyai kapasitas 5.000 liter perdetik, dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga dan industri. "Direkomendasikan pula pembuatan resevoir antara Sambas dengan Subah yang mempunyai kapasitas satu juta meter kubik,"kata dia. Untuk dapat melaksanakan arahan pengembangan system penyediaan air bersih di wilayah Singbebas ini memang perlu dilakukan secara sinergis dan terpadu. Sehingga dapat memberikan keuntungan ganda bagi pembangunan di wilayah ini. Guna tercapainya tujuan tersebut, maka perlu dibentuk satu dewan pembagunan inter regional dengan seorang sektretaris sebagai koordinatornya yang bertanggungjawab kepada bupati atau walikota di wilayah singbebas. Berfungsi untuk berkoordinasi dengan pemda provinsi bappeda Kalbar yang akan memberikan dukungan kebijakan dan panduan serta dukungan mobilisasi sumberdaya. (vie) Post Date : 08 November 2005 |