NGAMPRAH, (PR).- Sekitar 23,47 persen dari 1,5 juta penduduk Kabupaten Bandung Barat belum menggunakan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Selain mengenai kesadaran masyarakat, ditengarai hal ini berkaitan dengan sulitnya membangun infrastruktur air bersih.
"Penduduk yang masuk dalam cakupan air bersih sekitar 76,53 persen dari seluruh penduduk Kabupaten Bandung Barat. Sisanya, belum menggunakan air bersih," ujar Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Wiriawan, ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/10).
Dia menjelaskan, cakupan air bersih yang dimaksud adalah penduduk yang menggunakan sumber air dari sumur gali, sumur pompa tangan, mata air, serta PDAM. Penggunaan sumber air di luar itu, seperti sungai atau waduk, tidak termasuk dalam kategori air bersih.
Padahal, di sisi lain, penggunaan air tidak bersih untuk kebutuhan rumah tangga cenderung berbahaya bagi kesehatan. Apalagi, jika air tersebut digunakan untuk konsumsi.
Ia menjelaskan, penggunaan air bersih itu tidak semata berkaitan dengan keberadaan sumber air. Sejumlah daerah tergolong sulit air bersih karena penduduk jauh dari sumber air. Sementara untuk membangun infrastruktur medannya sulit dan memerlukan biaya besar.
Selain itu, kecenderungan pola hidup masyarakat juga masih menjadi persoalan. Di sejumlah wilayah, penduduk telah terbiasa dan masih "nyaman" dengan penggunaan sumber air yang cenderung tidak bersih. Kebiasaan yang telah berlangsung lama, relatif sulit untuk diubah.
Laju pertambahan penduduk juga menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan cakupan air bersih. Wiriawan menuturkan, angka pertambahan penduduk tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur air bersih. Dengan demikian, secara kuantitas kondisi ini berpengaruh terhadap persentase cakupan air bersih.
"Itu baru bicara soal kuantitas, belum kualitas," kata Wiriawan.
Syarat air bersih
Ia menuturkan, selama ini, pemantauan kualitas biasanya sulit untuk dilakukan secara menyeluruh ke setiap sumber air yang digunakan rumah tangga. Pencegahan yang paling lazim dilakukan untuk air tidak bersih adalah dengan menambahkan kaporit.
Idealnya, kata Wiriawan, air bersih yang aman untuk digunakan rumah tangga memenuhi syarat fisik, syarat bakteri, dan syarat kimia. Untuk syarat fisik, relatif mudah dikenali, yaitu air yang tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak keruh. Sementara untuk syarat bakteri dan syarat kimia, memerlukan uji laboratorium.
Berdasarkan pemantauan "PR", selama ini. masih mudah ditemui penduduk yang menggunakan aliran air sungai atau waduk untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi serta mencuci.
Namun, Wiriawan menegaskan, data mengenai persentase cakupan air bersih tersebut masih harus dicocokkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung Barat dari hasil sensus, pertengahan tahun lalu. Hingga saat ini, data tersebut masih dalam pengolahan. (A-179)
Post Date : 12 Oktober 2010
|