YOGYAKARTA - Meski sudah ditempati 20 kepala keluarga (KK), dan April mendatang akan diresmikan, penyediaan air bersih di Rusunawa Bina Graha Harapan (BGH) Kelurahan Purwokinanthi, Kecamatan Pakualaman, belum optimal.
Dua pompa air yang disediakan pengembang saat ini baru satu yang bisa berfungsi dengan normal. Satu unit lain dalam perbaikan. Penyedotan air tersebut juga tidak memperhitungkan jangkauan pipa saluran air di rusunawa yang terdiri atas 68 unit tempat tinggal itu. Akibatnya, pada percobaan baru-baru ini air belum bisa mencapai blok teratas dari bangunan lima lantai itu.
Selain itu, kondisi hunian yang lembab juga dikeluhkan warga. Seperti diungkapkan Mardiyono (40), yang telah empat bulan ini menghuni Rusunawa BGH. Dia memang menghuni lebih awal, karena termasuk warga yang rumahya tergusur akibat proyek rusunawa tersebut.
“Kalau di sini yang saya keluhkan selalu lembab, karena ada rembesan air dari atas. Tandon air juga bocor, jadi cepat sekali berkurang, dan penyediaan kotak sampah masih kurang. Di deretan sini ada 10 KK, tetapi hanya ada satu kotak sampah,” ujarnya, Selasa (9/3).
Darminto mendiami rumah seluas 4x5 meter. Dia tinggal bersama kedua orang tuanya, Darmo Martono (85) dan Poniyem (70). “Kalau enaknya ya enak di rumah lama, bisa bebas. Sementara ini selama 5 tahun kami hanya disuruh gotong royong membayar listrik saja. Setelah itu nunggu keputusan Wali Kota,” ujar tukang becak itu.
Tanggung Jawab Pemprov
Secara terpisah Kabid Permukiman dan Saluran Air Limbah Diskimpraswil Kota Yogyakarta, Hendra Tantular, mengakui adanya kekurangan di Rusunawa BGH. “Masalah air itu saat ini diusahakan untuk ditambah dengan pendorong air atau booster dari APBD II, sehingga air bisa merata. Kondisi pipa juga seharusnya tidak sama. Jika bagian atas pipa besar, makin ke bawah harus makin kecil. Kalau tidak, kalah dengan gravitasi,” terang Hendra yang akan menyelesaikan masalah tersebut dalam minggu ini.
Terkait bangunan fisik, Hendra mengungkapkan, pembenahan tersebut lebih kepada tanggung jawab Pemprov yang menjalankan proyek dari APBN. “Masalah pembangunan fisik memang sebenarnya menjadi tanggung jawab Pemprov, sedangkan Pemkot hanya menyediakan lahan dan mengurus perizinan. Tetapi masalah semacam itu tetap akan kami koordinasikan,” ujarnya . (H50-66)
Post Date : 11 Maret 2010
|