SERANG, KOMPAS - Jumlah pengguna air bawah tanah untuk keperluan komersial di Kabupaten Serang serta Kabupaten dan Kota Tangerang semakin meningkat. Kondisi itu membuat delapan kecamatan di tiga kabupaten/kota tersebut masuk zona kritis air bawah tanah.
Daerah kritis air bawah tanah paling banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang. Menurut data Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten, empat kecamatan di sana sudah masuk zona kritis, yakni Kecamatan Teluk Naga, Kosambi, Sepatan, dan Kemiri.
Daerah kritis air bawah tanah juga ditemukan di dua kecamatan di Kota Tangerang, yakni Kecamatan Jatiuwung dan Cibodas. Begitu pula di dua kecamatan di Kabupaten Serang, yaitu Kecamatan Puloampel dan Kramatwatu.
Kabupaten Tangerang menjadi daerah kritis karena banyaknya penggunaan air bawah tanah. "Penggunaan air Bawah tanah paling banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang, ada sekitar 1.117 titik sumur," kata Wahyu Sambudi, anggota staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Air Bawah Tanah Distamben Banten, Minggu (17/5).
Selain itu, Wahyu mengungkapkan, terdapat 2.326 perusahaan di Banten yang memanfaatkan air bawah tanah. Total sumur yang digali untuk keperluan semua perusahaan itu mencapai 3.097 titik.
Masih menurut Distamben, pemanfaatan air bawah tanah untuk keperluan komersial di Banten semakin meningkat. Sebelumnya pada tahun 2008 hanya terdapat sekitar 2.100 titik sumur, tetapi sekarang sudah mencapai 3.097 titik sumur.
Berlebihan
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pertambangan Distamben Banten Iwan Djuwarsa mengatakan, delapan kecamatan itu masuk zona kritis karena penggunaan air bawah tanah di sana sudah berlebihan. "Titik sumur air bawah tanahnya sudah terlalu banyak," katanya.
Oleh karena itulah Distamben sudah melarang pembuatan sumur air bawah tanah baru di zona kritis. Selain itu, debit air di sumur-sumur lama juga harus dikurangi. Jika tidak, permukaan air tanah akan terns turun dan berakibat pada penurunan permukaan tanah.
Untuk memantau kondisi air bawah tanah, Distamben juga akan membuat dua sumur pantau di Cilegon dan Tangerang. Solusi lain yang bisa dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan karena penggunaan air tanah berlebihan adalah dengan membangun waduk. (NTA)
Post Date : 18 Mei 2009
|