|
BOGOR - Penggunaan air bawah tanah di Kota Bogor untuk kepentingan industri, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan kini dinilai sangat berlebihan sehingga menyebabkan krisis air bawah tanah, yang dikhawatirkan berdampak kerusakan alam. Untuk itu, Pemkot Bogor kini membentuk tim terpadu dalam upaya menertibkan penggunaan air bawah tanah. Demikian dikatakan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bogor, Kiky Soritaon SE kepada Pembaruan, di ruang kerjanya akhir pekan lalu. Menurut Kiky, tim gabungan terdiri dari PDAM Kota Bogor, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertambangandan Mineral Provinsi Jawa Barat, Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Bogor, dan Polres Bogor sejak dua bulan lalu hingga kini masih melakukan razia terhadap perusahaan yang menggunakan air bawah tanah. Dari hasil operasi tim gabungan ini, lanjut Kiky, ditemukan pengusaha yang mencampur air berasal dari PDAM Kota Bogor dengan air bawah tanah dengan dalih efisiensi. Temuan lainnya, banyak pelanggan PDAM yang kedapatan mencuri air dari pipa dinas atau pipa sebelum meter, yang berdampak tingkat kehilangan air air PDAM Kota Bogor mencapai 30 persen. "Tingkat kehilangan air yang masih begitu besar ini sangat berpengaruh pada pelayanan dan penerimaan PDAM Kota Bogor sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah Kota Bogor," ujar Kiky. Berdasarkan data terakhir Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), tingkat kehilangan air rata-rata secara nasional 34,15 persen, yang sangat bervariasi di antara PDAM se Indonesia. Contohnya, PDAM Tirtanadi Medan yang hanya 20 persen, dibandingkan PDAM DKI Jakarta yang mencapai 44 persen. PDAM Kota Bogor sekitar 30 persen, kini bisa ditekan dengan adanya operasi gabungan hingga 28 persen. Menyinggung adanya kenaikan BBM akan berpengaruh terhadap biaya produksi, Kiky menjelaskan, air PDAM Kota Bogor hampir 70 persen (atau sekitar 870 liter/detik) berasal dari air permukaan sungai, dan sisanya 30 persen berasal dari sumber mata air. Meski BBM naik, namun PDAM Kota Bogor akan tetap bertahan tidak akan menaikkan tarif air minum. (126) Post Date : 21 November 2005 |