BEKASI: Air di Kali Bekasi yang menjadi tempat aliran air baku Perusahaan Daerah Air Minum Bekasi diketahui telah tercemar bahan bahaya beracun (B3). Pencemaran itu disinyalir berasal dari limbah pabrik, industri, rumah sakit, dan rumah tangga.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Dudy Setyabudhi menyatakan berdasarkan uji sampel di Kali Bekasi pekan lalu ditemukan beberapa kadar chemical oxyd demand (COD), kandungan merkuri, lemak dan bahkan bakteri e-coli.
"Untuk parameternya saya tidak ingat persis berapa ambang batas untuk Kali Bekasi dan berapa hasil pengujian. Akan tetapi, semua itu bahan bahaya beracun," ujarnya di Bekasi, kemarin.
Dudy menjelaskan bakteri e-coli yang mencemari berasal dari buangan kotoran manusia, sementara kandungan B3 berasal dari bahan kimia pabrik yang tengah diteliti darimana sumber penyebarannya.
Dudy mengatakan untuk air di saluran Kalimalang sendiri, yang merupakan sumber air baku utama PDAM Kota Bekasi, relatif tidak tercemar oleh limbah-limbah tersebut. Semua limbah juga tidak diperkenankan dibuang ke sana sebelum melalui pengolahan standar.
Dia mengungkapkan pada 5 Agustus mendatang, akan dilakukan pengambilan kembali sampel air Kali Bekasi untuk diuji di laboratorium bersamaan dengan kegiatan pembersihan sampah menyusuri Kali Bekasi mulai dari Cileungsi Bogor sepanjang 10 Km.
Menurut Dudy, sanksi akan diberikan bagi manajemen perusahaan yang terbukti membuang limbah tanpa proses pengolahan atau telah diproses tapi hasilnya masih melewati ambang batas.
Kepala Bidang Tata Air, Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi, Yurizal menyambut baik upaya melakukan penelitian kadar air di Kali Bekasi serta sanksi bagi perusahaan yang melakukan pembuangan limbah tanpa melalui pengolahan standar.
Dia mengatakan air di Kali Bekasi harus bebas dari pencemaran agar spesies dan ikan di sungai tersebut bisa tetap berkembang biak, apalagi program dari dinas terkait seperti penebaran ikan melalui restocking terus dilakukan.
Post Date : 27 Juli 2009
|