Ancaman terhadap terjadinya bencana lingkungan sudah ada dan jelas terlihat. Hal ini dapat diketahui banyaknya pelonggaran peraturan yang disusun untuk menjaga pelestarian alam dan lingkungan. Perusakan hutan dan lahan, pencemaran sungai, tanah dan udara akibat industri terjadi demi keuntungan ekonomi jangka pendek semata serta kurangnya pemahaman akan kesehatan lingkungan. Tentu saja, hal ini merupakan ancaman serius terjadi bencana lingkungan, padahal sudah terlalu banyak masyarakat kecil yang menjadi korban, oleh sebab itu tidak dapat ditoleriri lagi, hukum lingkungan harus ditegakkan. Pelaku - pelaku perusakan lingkungan harus ditindak dan diberi sanksi hukum untuk memberi efek jera bagi pelaku dan pihak - pihak terkait.
Dengan adanya pelaksanaan hari lingkungan hidup diharapkan menjadi titik tolak munculnya berbagai inisiatif, kreatifitas dan inovasi pemerintah propinsi, kabupaten dan kota serta seluruh komponen masyarakat, secara bersama - sama melakukan pengembangan program - program lingkungan hidup dan aksi nyata yagn menjadi kebutuhan dan memberikan manfaat saat ini dan akan datang.
Post Date : 18 Desember 2006
|