|
Jakarta, kompas - Aetra, operator air bersih Jakarta di bagian timur, bertekad menindak tegas pelaku pencurian air bersih di wilayahnya. Tindakan tegas ini tidak hanya berlaku bagi pelaku eksternal, tetapi juga karyawan internal Aetra yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal. Hal ini disampaikan Syahril Japarin, Presiden Direktur Aetra, dalam seminar ”Mekanisme Penyelesaian Aktivitas Ilegal” di Jakarta, Rabu (18/2). Dalam seminar ini hadir sebagai pembicara Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mustaming, dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Prim Haryadi. Menurut Syahril, pihaknya tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang mencuri air. Jika ada pegawai Aetra yang terlibat, manajemen akan langsung memecatnya. Keterlibatan pegawai untuk menciptakan atau membiarkan sambungan ilegal sangat mungkin terjadi. Terlebih pegawai Aetra memiliki kemampuan untuk menyambung pipa dari jaringan distribusi. Anti pencurian Seminar yang merupakan bagian dari kampanye antipencurian air ini diikuti oleh karyawan Aetra di tingkat general manager dan manajer. ”Kami ingin karyawan Aetra memahami apa yang harus dilakukan untuk menunjang proses kerja para penegak hukum untuk kasus pencurian air,” kata Rhamses Simanjutak, Direktur Bisnis Servis Aetra. Dari penjelasan yang disampaikan aparat hukum ini, diharapkan karyawan Aetra secara aktif membantu aparat hukum memproses temuan-temuan sambungan air ilegal ataupun konsumsi air ilegal. ”Karyawan bisa membantu dengan cara menyediakan barang bukti, menghadirkan saksi-saksi, dan sebagainya,” kata Rhamses. Pencurian air merupakan salah satu penyebab utama kehilangan air di wilayah operasional Aetra. Yang memprihatinkan, pencurian air tidak hanya dilakukan oleh oknum dari kalangan masyarakat dan rumah tangga biasa, tetapi juga dilakukan oleh oknum dari kalangan pengusaha dan industri. Mereka tidak hanya merusak infrastruktur jaringan air, tetapi juga meningkatkan biaya air bagi semua pelanggan resmi Aetra. Sepanjang tahun 2008, Aetra telah melaporkan sejumlah kasus temuan ilegal kepada pihak kepolisian, termasuk kasus temuan sambungan ilegal Ruko Permata Ancol. Temuan ini merupakan salah satu kasus ilegal terbesar Aetra sepanjang tahun 2008. Dalam kasus ini, satu sambungan ilegal menyalurkan air ke sedikitnya 400 ruko Permata Ancol di Jalan RE Martadinata. ”Untuk kasus ini saja indikasi kehilangan airnya hampir mencapai 300.000 meter kubik,” kata Rhamses. Tingkat pencurian air di Aetra mencapai 53 persen dari produksi air, sedangkan di Palyja mencapai 46 persen. (*/ARN) Post Date : 19 Februari 2009 |