Petugas dari PT Aetra Air Jakarta membongkar sambungan ilegal air bersih di Jalan Marunda Kampung Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/9). Saluran ilegal untuk memasok kebutuhan air bersih bagi 180 rumah itu menyebabkan kerugian besar bagi PT Aetra Air Jakarta.
Jakarta, Kompas - Aetra memutus sambungan air bersih ilegal yang dicuri dari pipa utama Aetra untuk pelanggan di Kawasan Berikat Nusantara, Rabu (22/9). Sambungan ilegal itu dikonsumsi 180 rumah di kawasan Sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara, dan 250 kontrakan di kawasan Kalibaru Timur, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
”Sambungan ilegal ini telah merugikan Aetra cukup besar. Setiap bulan jumlah air yang dicuri untuk kedua sambungan ilegal ini mencapai 2.200 meter kubik,” kata Margie Tumbelaka, Corporate Communication Manager Aetra.
Setelah pemutusan ini, Aetra akan mengundang warga untuk berlangganan secara legal. ”Kami menawarkan empat solusi, yakni kami akan menyediakan kios air, hidran umum, master meter, atau mobil tangki. Kami menyerahkan kepada warga cara mana yang mereka pilih,” kata Margie.
Pihaknya tidak bisa memberikan sambungan legal bagi para warga di sana karena warga menempati tanah yang belum jelas status kepemilikannya.
Sementara itu, Zaenab (50), warga RT 07 RW 08, Kelurahan Cilincing, mengatakan, dia terpaksa memakai air bersih dari sambungan ilegal karena harganya jauh lebih murah daripada harga air pikulan. ”Kalau pikulan, saya mengeluarkan Rp 5.000 per pikul. Sehari kami bisa memakai tiga pikul. Sedangkan dengan air dari sambungan ilegal ini saya membayar Rp 50.000 per bulan,” kata Zaenab.
Dia mengatakan, jika memang pihak Aetra akan menyediakan air langganan resmi, mereka akan berlangganan. ”Daripada khawatir terus akan diputus seperti sekarang. Lagi pula jika langganan resmi, alirannya juga akan lebih besar,” ujar Zaenab.
Pemutusan sambungan ilegal ini menjadi salah satu upaya menekan angka non-revenue water (air yang tidak terbayarkan) sehingga mencapai target tahun ini 47,7 persen. (ARN)
Post Date : 23 September 2010
|