Aetra gagal capai target sambungan baru

Sumber:Bisnis Indonesia - 02 Oktober 2010
Kategori:Air Minum

JAKARTA: PT Aetra Air Jakarta (Aetra), operator air bersih wilayah timur Jakarta, tidak berhasil mencapai target penambahan 30.000 sambungan baru pada 2010 karena banyak kendala teknis sehingga pada semester I baru tercapai 6.000 sambungan baru.

Presdir Aetra Syahril Japarin mengatakan pihaknya terus berusaha meningkatkan tekanan air dan memperluas jaringan pipa baru untuk wilayah tengah dan selatan dari daerah layanan Aetra yang kondisi air tanahnya relatif masih bagus untuk dikonsumsi.

"Kami selain memperluas jaringan juga meningkatkan tekanan airnya dengan membangunan dua buster pump berkapasitas masing-masing 1.000 liter per detik di Ciracas dan Halim untuk meningkatkan pelayanan dan pelanggan baru di wilayah tengah dan selatan itu," katanya kemarin.

Dia mengatakan Aetra terus berupaya menambah pelanggan baru dengan berbagai strategi meliputi tawaran diskon hingga 30% dari tarif pemasang sambungan baru dan hadiah barang berharga untuk pelanggan dengan konsumsi di atas standar minimal 10 m3 per bulan.

Selain itu, lanjutnya, manajemen juga melakukan strategi jemput bola dengan mendatangi sejumlah calon pelanggan komersial seperti industri, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan hingga berhasil menambah 130 sambungan dari 6.000 pelanggan baru tersebut.

"Keberhasilan menambah pelanggan komersial itu cukup berati, karena nilainya untuk satu sambungan komersial itu setara dengan sekitar 100 pelanggan kelompok rumah tangga," katanya.

Pelanggan komersial


Syahril menyatakan optimistis dapat menambah jumlah pelanggan komersial lebih banyak lagi menyusul kerja samanya dengan PT Jakarta Internatonal Estate Pulogadung pengelola kawasan industri dengan sedikitnya 500 industri dan properti.

Penambahan jumlah pelanggan baru, lanjutnya, dilaksanakan seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada 384.213 pelanggan dengan total invetasi yang telah ditanamkan selama periode Feberuari 1998-Agustus 2010 sebesar Rp1,29 triliun.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Mudarisin mengatakan pemerintah masih menoleransi pengambilan air tanah dalam dari kedalaman 40 m-140 m yang kini baru mencapai sekitar 20 juta m3 per tahun dari potensinya sebesar 77 juta m3 per tahun.

"Pengambilan air tanah dalam dari kedalaman 40 meter sampai dengan 140 meter baru sekitar 20 juta m3 atau masih di bawah batas maksimumnya sebesar 60% dari potensi yang diperbolehkan sekitar 77 juta m3," katanya.

Dia memperkirakan di Jakarta banyak sumur ilegal milik industri yang mengeksploitasi air tanah dalam dari kedalaman 0 m sampai dengan 40 m yang dapat membahayakan lingkungan seperti penurunan kualitas air tanah dan menyebabkan penurunan permukaan tanah.

Sebab, BPLHD DKI hingga semester I/2010 hanya memberikan izin pembangunan dan pengoperasian sumur air tanah dalam untuk kelompok industri, yang dapat dilihat dari tingakt konsumsi air bersihnya dari mitra Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta yang kecil. Nurudin Abdullah



Post Date : 02 Oktober 2010