JAKARTA: PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palya), operator air minum di Jakarta, akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI untuk mengoptimalkan fungsi hydrant pemadam kebakaran.
Presdir Aetra Syahril Japarin mengatakan banyak hydrant air pemadam kebakaran yang dibangun di Ibu Kota tetapi belum dilaporkan kepada operator air minum itu sehingga tidak dapat dijamin ketersediaan pasokan airnya.
“Selain 669 unit hydrant milik Aetra, masih banyak hydrant air untuk pemadam kebakaran yang dibangun tetapi belum dilaporkan kepada kami. Untuk itu Aetra segera akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” kemarin.
Dia mengatakan masih mendata dari seluruh hydrant milik Aetra sebanyak 669 unit itu berapa di antaranya berfungsi untuk pemadaman kebakaran, sebab Aetra juga membangun sejumlah hydrant air di wilayah Jakarta yang belum terjangkau jaringan pipa air minum.
Menurut Syahril, pembangunan dan perawatan hydrant pemadam kebakaran menjadi tanggung jawab Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI, sedangkan operator hanya menjamin ketersediaan pasokan airnya secara memadai.
Pendapat yang sama disampaikan Meyritha Maryanie, Corporate Communications Head Palyja, yang mengatakan koordinasi dengan instansi terkait perlu dilakukan mengingat di wilayah kerjanya terdapat 376 unit hydrant yang sebagian di antaranya berfungsi sebagai pemadam kebakaran.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI untuk segera mendaftar seluruh hydrant penanggulangan kebakaran,” katanya seraya menyatakan Palyja tetap memasok air ke seluruh hydrant tersebut.
General Manager Divisi Pelayanan Utara Aetra Hermawan mengatakan sebanyak 507 unit dari 669 hydrant air milik Aetra terdapat di wilayah Jakarta Utara untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi warga yang belum terjangkau jaringan pipa air minum.
Seluruh hydrant air minum di Jakarta Utara yang terdiri dari 406 unit bertekanan 100 m3 per detik dan 50 m3 per detik sebanyak 101 unit itu dikenakan tarif sosial sebesar Rp1.050 per m3. Pengelola hydrant tersebut menjual kepada warga dengan ukuran jeriken atau pikulan.
“Hydrant air bertarifnya Rp1.050 per m3 itu harus dihentikan fungsinya jika wilayah tersebut sudah dimasuki jaringan pipa air minum. Namun, jika ingin dipertahankan tarifnya harus disesuaikan dengan tarif bisnis sekitar Rp3.000 per m3.”
Hermawan, Senior Manager Produksi, dan Trunk Mains Aetra Lintong Hutasoit mengatakan perusahaan menjamin ketersediaan pasokan air minum untuk seluruh pelanggan, termasuk hydrant pemadaman kebakaran di Jakarta. Nurudin Abdullah
Post Date : 01 Oktober 2009
|