|
Tangerang, Kompas - PT Acuatico Capital Link ditetapkan menjadi penyedia air minum untuk Kecamatan Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, Sepatan, dan Jayanti di Kabupaten Tangerang. Perusahaan itu mengantongi izin konsesi hingga tahun 2033 dengan kontrak investasi senilai Rp 520 miliar. Penandatanganan kontrak kerja sama pelayanan air minum itu dilakukan Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan Direktur Utama PT Acuatico Capital Link Abdulbar Mansur di Tangerang, Senin (4/8). Penandatanganan disaksikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Wakil Bupati Tangerang Rano Karno. Dalam kontrak itu, tarif rumah tangga ditetapkan Rp 3.500 per meter kubik. Tarif tersebut akan mengalami penyesuaian setiap dua tahun berdasarkan nilai inflasi. Direktur Acuatico Fatah Topobroto mengatakan bahwa air yang disediakan merupakan air siap minum dengan kapasitas 900 liter per detik. Dari jumlah itu, pasokan 350 liter air diproduksi sendiri dengan air baku dari Sungai Cisadane, sedangkan 550 liter per detik didatangkan dari PDAM Serang, dengan air baku dari Sungai Ciujung. Modal usaha Acuatico rencananya membentuk perusahaan air bersih PT Aetra Air Tangerang untuk membangun instalasi pengolahan air bersih di Sepatan, Tangerang, dan jaringan pipa distribusi primer di lima kecamatan tersebut. ”Targetnya, air bersih akan mulai dialirkan ke para pelanggan pada akhir 2009. Namun, belum semua warga dapat langsung menikmati air itu karena pembangunan jaringan dilakukan secara bertahap,” kata Fatah. Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Rachmat Karnadi mengemukakan, penduduk di lima kecamatan itu selama ini bergantung pada air bersih yang dijual eceran. Harga air saat ini Rp 125.000 per tangki berkapasitas lima kubik. Pemerintah mensyaratkan perusahaan mengantongi modal usaha sebesar 30 persen dari total nilai investasi dan 70 persen dari pinjaman bank. Pengawasan terhadap kinerja PT Aquatico Capital Link dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan membentuk tim monitoring dan konsultan ahli BPPSPAM. (lkt/eca) Post Date : 05 Agustus 2008 |