PU DKI akan Bangun Terowongan Air

Sumber:investor.co.id - 24 Januari 2014
Kategori:Drainase

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Manggas Rudy Siahaan mengatakan pihaknya akan membangun terowongan air di bawah jaringan jalan untuk mengatasi banjir yang disebabkan perubahan tata ruang di ibukota.

"Salah satu solusi penanggulangan banjir akibat perubahan tata ruang dari kawasan yang dulunya sebagai resapan air menjadi area komersial yaitu pembangunan terowongan air di bawah jaringan jalan. Terowongan air ini beda dengan sodetan," ujar Manggas Rudy Siahaan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, perubahan alih fungsi lahan yang sebelumnya kawasan hijau menjadi pusat perbelanjaan (mal), hotel, perkantoran dan sebagainya mengakibatkan air buangan tidak tertampung di drainase sehingga meluap dan jalan menjadi tergenang.

"Akibat perubahan tata ruang yaitu menjadi area komersial baik mal, hotel dan lainnya menyebabkan air buangan yang masuk ke dalam drainase menjadi tidak tertampung sehingga air meluap dan jalan menjadi tergenang," ujar dia.

Terkait drainase buruk di Jakarta, ia mengatakan saluran air itu tidak bisa menampung air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi sehingga airnya meluap ke jalan.

"Karena ibu kota tidak mempunyai sistem pembuangan air limbah maka drainase kelebihan kapasitas. Kita lihat di lapangan faktanya sebagian air rumah tangga, cucian, mandi, dapur maupun limbah dibuang ke drainase (saluran air)," ujar dia.

Sistem pembuangan air limbah di ibukota, lanjutnya, baru terealisasi hanya tiga persen yaitu di Kawasan Kuningan maupun Setiabudi.

Selain itu, ia mengatakan, banyaknya utilitas galian yang ditanam dibawah saluran air tidak mengikuti ketentuan sehingga luas daya tampung drainase menjadi berkurang.

"Di drainase banyak tertanam utilitas milik PLN, Telkom, dan PAM, sehingga luas daya tampung berkurang, apalagi kalau sampah maupun lumpur masuk," ujar dia.

Di lapangan, lanjutnya, kedalaman utilitas galian yang ditanam dibawah saluran air itu hanya berkisar antara 20 centimeter hingga 60 centimeter. Padahal idealnya harus memiliki kedalaman sekitar 1,3 meter.

"Tentu saja galian utilitas itu akan kami perbaiki sesuai dengan ketentuan yang ada. Itu pengerusakan infrastruktur negara, akan kita laporkan ke kepolisian," kata dia.



Post Date : 24 Januari 2014