Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)
DKI, Manggas Rudy Siahaan mengatakan pihaknya akan membangun terowongan air di
bawah jaringan jalan untuk mengatasi banjir yang disebabkan perubahan tata
ruang di ibukota.
"Salah
satu solusi penanggulangan banjir akibat perubahan tata ruang dari kawasan yang
dulunya sebagai resapan air menjadi area komersial yaitu pembangunan terowongan
air di bawah jaringan jalan. Terowongan air ini beda dengan sodetan," ujar
Manggas Rudy Siahaan di Jakarta, Jumat.
Menurut
dia, perubahan alih fungsi lahan yang sebelumnya kawasan hijau menjadi pusat
perbelanjaan (mal), hotel, perkantoran dan sebagainya mengakibatkan air buangan
tidak tertampung di drainase sehingga meluap dan jalan menjadi tergenang.
"Akibat
perubahan tata ruang yaitu menjadi area komersial baik mal, hotel dan lainnya
menyebabkan air buangan yang masuk ke dalam drainase menjadi tidak tertampung
sehingga air meluap dan jalan menjadi tergenang," ujar dia.
Terkait
drainase buruk di Jakarta, ia mengatakan saluran air itu tidak bisa menampung
air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi sehingga airnya meluap ke jalan.
"Karena
ibu kota tidak mempunyai sistem pembuangan air limbah maka drainase kelebihan
kapasitas. Kita lihat di lapangan faktanya sebagian air rumah tangga, cucian,
mandi, dapur maupun limbah dibuang ke drainase (saluran air)," ujar dia.
Sistem
pembuangan air limbah di ibukota, lanjutnya, baru terealisasi hanya tiga persen
yaitu di Kawasan Kuningan maupun Setiabudi.
Selain
itu, ia mengatakan, banyaknya utilitas galian yang ditanam dibawah saluran air
tidak mengikuti ketentuan sehingga luas daya tampung drainase menjadi berkurang.
"Di
drainase banyak tertanam utilitas milik PLN, Telkom, dan PAM, sehingga luas
daya tampung berkurang, apalagi kalau sampah maupun lumpur masuk," ujar
dia.
Di
lapangan, lanjutnya, kedalaman utilitas galian yang ditanam dibawah saluran air
itu hanya berkisar antara 20 centimeter hingga 60 centimeter. Padahal idealnya
harus memiliki kedalaman sekitar 1,3 meter.
"Tentu
saja galian utilitas itu akan kami perbaiki sesuai dengan ketentuan yang ada.
Itu pengerusakan infrastruktur negara, akan kita laporkan ke kepolisian,"
kata dia.
Post Date : 24 Januari 2014
|