|
Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur air bersih di Kota Dumai gagal total. Padahal pembangunan air bersih tersebut sudah dilakukan dalam dua tahap. Pertama menghabiskan dana Rp2 miliar lebih ketika masa Walikota, Wan Syamsir Yus dan berakhir di meja hijau. Kemudian tahap kedua pada masa Walikota, Zulkifli As yang akhirnya juga gagal oleh kebijakan walikota, Khairul Anwar.
Proyek tahap kedua yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu lahir melalui Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Pembangunan Infrastruktur Air Minum dengan sistim tahun jamak (multiyears). Walikota Dumai saat itu, Zulkifli As bersama DPRD menyepakati besaran anggaran yang digunakan sebesar Rp233,9 miliar lebih.
Uang itu diperuntukkan bagi pekerjaan up rating Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Jalan Sudirman dari 40 liter per detik menjadi 80 liter per detik dengan anggaran Rp22,3 miliar lebih. Sebanyak Rp52,6 miliar lebih untuk pembangunan baru IPA kapasitas 250 liter per detik di Bukit Timah. Sementara Rp157,1 miliar lebih untuk pekerjaan pipa tranmisi, distribusi, as-built drawing dan sambungan rumah Begitu pula dana sebanyak Rp1,5 miliar untuk Konsultan Manajemen Kontruksi (KMK) dan pekerjaan engineering dan pengembangan teknologi dialokasikan sebanyak Rp200 juta. Dana tahun jamak dialokasikan tahun 2008 sebanyak Rp62,9 miliar lebih, tahun 2009 Rp56,9 miliar lebih, tahun 2010 sebesar Rp56,9 miliar dan tahun 2011 sebesar Rp56,9 miliar lebih. Bahkan tahun 2011 juga dilakukan revisi perda yang diteken walikota Khairul Anwar. Karena realisasi pembayaran tak sesuai dengan anggaran, maka harus dilakukan pembayaran tahun 2011. Sesuai kesepakan yang dibuat, proyek pengadaan air minum ini dilaksanakan selama empat tahun, mulai dari tahun 2008-2011. Dalam perencanaannya, proyek untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sudah harus selesai Desember 2011. Masyarakat Dumai sedianya sudah bisa menikmati air bersih yang dapat diminum langusng tahun 2012. Namun harapan masyarakat untuk dapat menikmati air bersih murah dari proyek daerah ini pupus sudah. Ini semua gara-gara terjadinya pergantian kepemimpinan Walikota Dumai tahun 2010 yang memenangkan pasangan Khairul Anwar dan Agus Widayat. Di masa kepemimpinan Zulkifli As dan Sunaryo, proyek ini berjalan sesuai harapan sejak 2008-2010. Namun setelah pergantian Walikota, proyek ini menjadi bermasalah. Karena Khairul Anwar menghentikan pelaksanaan proyek itu mulai 2011. Bahkan, dirinya sempat tidak bersedia membayar kepada pihak rekanan, proyek yang dilaksanakan tahun 2010 dengan alasan kwalitas yang mengecewakan. “Kami menghentikan proyek ini semenara, menjelang adanya hasil audit dari BPKP,” ujar Khairul kepada wartawan, kemarin. Sejak kebijakan kontroversial yang dibuat tahun 2011 sampai saat ini proyek pengadaan air minum yang telah menghabiskan anggaran ratusan miliar itu berhenti total. Permintaan audit oleh Khairul sampai sekarang tak diketahui hasilnya. “Masyarakat sangat berharap proyek air bersih tersebut bisa direalisasikan, tapi kini tak ada kejelasan. Kenyataannya, kini pipa-pipa pun sudah hancur akibat berbagai pekerjaan proyek lainnya. Kami tentunya sangat kecewa, karena proyek ini gagal karena pergantian wali kota,” ujar Nafsiha, warga Dumai. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat mengaku tak akan membiarkan proyek gagal ini terbiarlan begitu saja, karena telah merugikan negara ratusan miliar. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Negara (YLBHN), Muhammad Hasbi dan Ketua Presedium Forum Dumai, Tengku Zalek Hasyim mengaku akan mengangkat kasus tersebut untuk diproses sesuai hukum. “Proyek ratusan miliar ini tak boleh dibiarkan lenyap begitu saja. Kami akan meminta aparat hukum untuk mengusut kasus yang merugikan uang negara ini,” ujar Hasbi dan Zalek. Post Date : 07 Januari 2014 |