|
Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, kesulitan
mencari lahan tempat pembuangan akhir sampah untuk pengganti tempat lama di
Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, yang hampir penuh.
"Kendala yang dihadapi adalah menyangkut harga tanah
mahal, dan dananya terbatas, serta mencari lokasi yang cocok," kata Kepala
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkot Pekanbaru Syafril, Rabu.
Menurut dia, pihaknya berencana membuka lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang baru, karena di Muara Fajar, Rumbai, volume sampah hampir penuh.
Pernyataan tersebut terkait Pemkot Pekanbaru menganggarkan
dana sebesar Rp2,5 miliar sebagai antisipasi TPA sampah Muara Fajar akibat
tidak dapat lagi digunakan.
Dia mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan apakah lokasi TPA sampah masih di Kecamatan Rumbai atau di Kecamatan Tenayan Raya. Masalah pertimbangan lokasi itu penting karena menyangkut supaya belakangan tidak menimbulkan protes dari penduduk setempat karena dampak dari keberadaan TPA sampah.
Keberadaan TPA tersebut biasanya menimbulkan protes bila
berada di sekitar perkampungan penduduk akibat bau busuk dari penimbunan atau
proses pengolahan sampah.
Dia menambahkan pihaknya cenderung memilih lokasi yang baru
masih tetap di Kecamatan Rumbai karena jauh dari perkampungan warga.
Bila TPA sampah itu berada di Kecamatan Tenayan Raya malahan khawatir terjadi protes karena perkampungan penduduk sudah padat. Padahal sebelumnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau karena lokasi tersebut berbatasan dengan kabupaten lain dan agar dapat disesuaikan dengan perencanaan wilayah. Demikian pula pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru untuk pengadaan lahan diatas satu hektare. Namun setiap hari volume sampah rumah tangga dan pasar di Kota Pekanbaru mencapai 300 ton yang berasal dari sebanyak 60 kelurahan dan 13 kecamatan. Post Date : 10 Mei 2013 |