|
Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, akan mewajibkan para pedagang kaki lima mengelola sampah secara mandiri. "Para pedagang harus bertanggung jawab atas apa-apa yang dibuang dan ditinggalkannya. Jangan sampai kami malah tidak memberikan pendidikan kebersihan kepada mereka dengan membiarkan tabiat buang sampah seenaknya itu," kata Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Kamis. Dia mengaku mendapat laporan tentang para pedagang kaki lima yang cenderung tidak mengindahkan persoalan sampah. "Mereka masih beranggapan, ya sudah, dibiarkan saja, toh nanti juga akan ada petugas yang membersihkan," katanya. "Masih sangat banyak pedagang yang tidak membawa tempat sampah sendiri ketika menggelar jualannya, sehingga kebanyakan dari mereka membiarkan begitu saja sisa-sisa jualannya," katanya. "Hal itu tidak bisa ditolerir, kami tidak juga menyuruh untuk membersihkan semua, tapi paling tidak ada niat baik dari mereka yang berdagang dengan sekurang-kurangnya menyediakan tempat sampah sendiri," tambahnya. Ia mengatakan pemerintah kota akan segera mewajibkan para pedagang kaki lima di Lapangan Merdeka, Pasar Pariaman, dan kawasan wisata Kota Pariaman mengelola sampah mereka secara mandiri. Para pedagang kaki lima, kata dia, selanjutnya wajib membersihkan sampah-sampah sisa dagangannya. "Bila tidak sanggup maka akan kita cabut izin berdagangnya," katanya serta menambahkan ketentuan itu akan diterapkan setelah pemerintah kota melakukan sosialisasi. Post Date : 11 April 2014 |