|
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan turun tangan
membantu pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.
Sejumlah alat pengolah kompos senilai Rp1 miliar disiapkan dalam bantuan tersebut. Asisten Ekonomo Pembangunan dan Kesra Setda Solo, Eny Tyasni Suzana, mengatakan pengolahan sampah bersistem composting bisa mengurangi volume sampah hingga 30%. Selama ini, imbuhnya, sampah hanya ditumpuk di lahan Putri Cempo. “Penumpukan membuat lahan TPA menjadi kritis,” tuturnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Rabu (6/3/2013). Selain menggandeng Pemprov, pihaknya terus menjajaki kerja sama pengelolaan sampah melalui investor. Sejauh ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) masih menetapkan teknologi anaerob digestion sebagai metode pengelolaan sampah terbaik. “Composting dari Pemprov merupakan solusi sementara. Solusi final tetap didasari kajian Bappenas dengan menggandeng investor,” tuturnya. Lebih lanjut, pihaknya memerikirakan composting memerlukan lahan 750 meter persegi untuk bangunan dan penempatan alat. Luas tersebut, imbuhnya, mudah dipenuhi lantaran Putri Cempo memiliki luas hingga 12 hektare. Pihaknya menargetkan fasilitas composting rampung dibikin tahun ini. Sebagaimana diketahui, kapasitas penampungan sampah Putri Cempo telah melampaui ambang batas. Hal tersebut karena produksi sampah Solo per hari yang mencapai 230 ton. Jumlah itu bisa bertambah sekitar 20 ton saat musim hujan. Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Anung Indro Susanto, mengatakan lelang Putri Cempo akan dibuka April mendatang. Pemkot, imbuhnya, masih melatih personelnya untuk memproses lelang terbuka. Ditambahkan Anung, pemenang lelang perlu memiliki teknologi pengolah sampah menjadi bahan baku semen. “Ada beberapa opsi teknologi pengolahan sampah yang ditawarkan. Selain anaerob digestion, ada pula Refuse Derified Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan baku semen,” terang dia. Anung menjelaskan, penerapan teknologi anaerob digestion cukup mahal namun tak memerlukan ekspansi lahan. Adapun kerja sama antara pemkot dengan pemodal akan berlangsung sekitar 30 tahun. Post Date : 07 Maret 2013 |